ASN di Konawe Selatan Belum Terima Gaji ke-13

Konten Media Partner
26 Agustus 2020 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erman, Anggota DPRD Konsel. Foto: Abdillah/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Erman, Anggota DPRD Konsel. Foto: Abdillah/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Hingga kini Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), belum juga menerima Gaji 13, begitupula tunjangan sertifikasi guru.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel Erman. Ia mengaku setiap hari pihaknya menerima laporan dari ASN dan guru yang belum diberikan haknya itu.
“Kami juga heran, kok hampir setiap hari ada laporan dari ASN dan guru di Konsel masuk kepada kami, bahwa gaji 13 tahun 2020 dan tunjangan sertifikasi guru belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Konawe Selatan,” kata Erman, kepada wartawan saat ditemui di Sekretariat DPRD Konsel, pada Selasa (25/08).
Menurut anggota dari Fraksi Partai Golkar itu, pemda tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji 13 dan tunjangan sertifikasi guru. Karena, kata dia, pemerintah pusat melalui menteri Keuangan RI telah melakukan transfer ke masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
"Buktinya, pembayaran di daerah lain telah dilakukan sejak awal Agustus lalu. Alasan dan argumen apa, kenapa pemerintah belum membayarkan gaji 13 dan tunjangan sertifikasi guru. Ini adalah hak ASN dan para guru penerima sertifikat dan harus segera dibayarkan,” tegasnya.
Senada dengan Erman, anggota DPRD Konsel Fraksi Demokrat, Ramlan, juga mempertanyakan anggaran puluhan miliar yang telah ditransfer untuk pembayaran hak ASN dan guru itu.
“Kami di DPRD saat LPKD lalu sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui sekretaris daerah dan Kepala DPKAD Konsel, agar segera membayarkan gaji 13 dan sertfikasi guru, tetapi hingga saat ini ternyata belum terlaksana,” ungkap Ramlani saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Selasa (25/8).
Mantan jurnalis itu mengaku, terkait belum dibayarkan gaji 13 untuk ASN dan sertifikasi guru, DPRD Konsel telah menjadwalkan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konsel, paling lambat pekan depan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami seluruh anggota DPRD Konsel sementara melakukan reses di masing masing daerah pemilihan. Setelah masa reses kelar, kami akan menggelar RDP dan mengundang TAPD Konsel untuk mempertanyakan soal anggaran Pemda Konsel termasuk yang paling urgen adalah soal gaji 13 dan sertifikasi guru,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konsel, Dr Sahlul, saat hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Begitu juga saat di hubungi melalui sambungan telepon atau pesan singkat juga tak ditanggapi.
Hingga berita ini diterbitkan Kadis DPKAD Konsel belum juga merespon pertanyaan dari wartawan kendarinesia/kumparan.