Bawa Jutaan Rupiah untuk 'Serangan Fajar', PNS di Buton Ditangkap

Konten Media Partner
17 April 2019 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu Busel saat menunjukkan barang bukti dugaan money politic, Rabu malam (17/4). Foto: Rusman/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu Busel saat menunjukkan barang bukti dugaan money politic, Rabu malam (17/4). Foto: Rusman/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan bersama aparat Polres Buton menangkap dua pria bernama La Ode Ali Surahman (30) dan Muhammad Bambang (51). Keduanya tertangkap tangan saat Bawaslu Buton dan Polres Buton melakukan patroli pada Selasa malam (16/4).
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Buton Selatan, Mahyudin, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pria tersebut. "Kita melakukan patroli malam bersama Sentra Gakkumdu bersama tim polres dari Buton dan akhirnya kita menemukan itu uang, stiker yang mau disebar tapi kita sudah cegah," ungkap Mahyudin, saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, Rabu pagi (17/4).
Diketahui, Muhammad Bambang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif asal Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Sementara itu, La Ode Ali Surahman hanya warga biasa yang beralamat di Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan.
Barang bukti sitaan yang akan dilakukan 'serangan fajar', Rabu (17/4). Foto: Rusman/kendarinesiaid
Dari tangan Suharman, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,5 juta, 100 buah buku bacaan Surat Yasin, 10 buah sarung, tiga botol minyak goreng, kartu nama salah satu calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Abdul Mansur Amila.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari tangan Bambang, polisi menyita barang bukti uang tunai sebanyak Rp 3 juta dan kartu nama calon anggota DPR RI Dapil Sultra dari Partai Demokrat, Umar Arsal; dan calon anggota DPRD Provinsi atas nama Woon La Ola.
Mahyudin mengatakan, semua barang bukti tersebut belum sempat didistribusikan karena sudah lebih dulu tertangkap oleh petugas. Namun, pihak Bawaslu Buton Selatan belum bisa menyimpulkan lebih jauh karena masih melakukan pendalaman terkait kasus penemuan tersebut.
"Kami belum bisa simpulkan ini, menunggu waktu saja, nanti menunggu saja hasilnya." tutupnya.
---
Rusman