Bawaslu Alami Kesulitan Turunkan APK Jenis Billboard di Kendari

Konten Media Partner
15 April 2019 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu APK yang masih terpasang di billboard di Jalan Saranani, Kota Kendari, Senin (15/04). Foto: Attamimi
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu APK yang masih terpasang di billboard di Jalan Saranani, Kota Kendari, Senin (15/04). Foto: Attamimi
ADVERTISEMENT
Masa tenang Pemilu telah memasuki hari kedua. Dalam masa tenang ini, Bawaslu serta peserta pemilu diwajibkan menurunkan alat peraga kampanye (APK).
ADVERTISEMENT
Bawaslu diberi waktu tiga hari untuk menurunkan seluruh APK yang terpajang. Di hari kedua ini, Bawaslu Kendari telah menurunkan lebih dari 5000 APK peserta pemilu.
"Itu sudah semua. Dari capres dan cawapres, caleg dari kota sampai RI, juga DPD dan partai politik," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin Senin (15/4).
Dalam proses penertiban APK, Bawaslu mengaku agak kesulitan menurunkan baliho ukuran besar jenis billboard. Pasalnya, selain ukurannya yang besar, baliho ini juga terpasang di tempat yang permanen.
"Kita agak kesulitan memang dengan itu. Makanya dihari kedua ini, kita fokus untuk turunkan baliho yang ukuran besar," ucap Sahinuddin.
Pantauan kendarinesia, Bawaslu Kendari bekerjasama dengan Satpol PP Kota Kendari untuk menurunkan kurang lebih 8000 baliho yang ada di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Untuk mengefisienkan proses penertiban APK ini, Bawaslu dan Satpol PP membagi empat kelompok. Sejak pagi keempat kelompok ini telah menyebar untuk menurunkan APK yang masih terpasang.
Selain diturunkan oleh Bawaslu dan Satpol PP, ada juga beberapa caleg yang berinisiatif menurunkan balihonya sendiri. Tak jarang pula terlihat masyarakat yang menurunkan baliho yang ada di pinggir jalan.
"Ini saya mau ambil kayunya. Lumayan untuk digunakan di rumah. Terus ini balihonya bisa kita jadikan terpal di kebun," kata Sudirman (56), salah satu warga Kecamatan Mandonga, Kendari yang menurunkan baliho salah satu caleg.
---