Bawaslu Kendari Izinkan Warga Lakukan OTT Pelaku Politik Uang

Konten Media Partner
9 April 2019 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Monye Politi, Foto: sumber kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Monye Politi, Foto: sumber kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan, warga bisa langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) apabila mereka melihat transaksi money politic dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"OTT bisa saja dilakukan. OTT dilakukan jika pelanggaran money politic sementara berlangsung," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin kepada kendarinesia, Selasa (9/4) pagi.
Meski begitu, Sahinuddin menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan saat melakukan OTT .
"Bisa langsung ditangkap dan mengamankan barang buktinya. Tapi kami menghimbau agar masyarakat langsung menyampaikan kepada Pengawas Pemilu agar menghindari main hakim sendiri. Biar pengawas pemilu yang datang langsung ke TKP," katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin , Foto: Dok. kendarinesiaid
Sahinuddin melanjutkan, para pelaku money politic, bisa di pidana sesuai ketentuan Pasal 523 ayat 1 dan Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j, UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peserta pemilu juga bisa didiskualifikasi jika terbukti melakukan money politic dan punya kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
"Apabila seorang caleg misalnya, terbukti melakukan tindak pidana pemilu berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka Caleg tersebut dapat didiskualifikasi," tegas Sahinuddin.
Ia berharap masyarakat berperan aktif ikut melakukan pengawasan terhadap praktik money politic.
"Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan money politic dan kami menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dengan melaporkan setiap pelanggaran pemilu, termasuk money politic ke pengawas pemilu terdekat," ujarnya.
Untuk di Kota Kendari, ia menyebut masih rawan terjadi money politic, utamanya di masa tenang.
"Indikasi kerawanan terkait money politik tetap ada (di Kendari), terutama di masa tenang, makanya kami Bawaslu Kota Kendari bersama jajaran pada masa tenang akan melakukan patroli pengawasan 24 jam dengan di backup teman-teman Gakkumdu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
---