Bawaslu Kerahkan 7.815 Personil Tertibkan APK di Sultra

Konten Media Partner
14 April 2019 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu menertibkan APK di seputara Kota Kendari, Minggu (14/04). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu menertibkan APK di seputara Kota Kendari, Minggu (14/04). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan sekitar 7.815 personil gabungan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra. 
ADVERTISEMENT
Penertiban APK tersebut dimulai pada Minggu (14/3) pagi, yang melibagkan Bawaslu, Panwaslu, PTPS dan Sat Pol PP yang turut ikut membantu. 
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, memasuki masa tenang Pemilu, seluruh APK peserta Pemilu harus ditertibkan dan tak boleh lagi ada pemasangan baru. "Mulai hari ini kita lakukan, selama minggu tenang," ujarnya kepada wartawan.
Bawaslu membersihkan APK di sejumlah titik di Kota Kendari, Minggu (14/04). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
Bawaslu Sultra menargetkan, bersih-bersih APK tersebut rampung pada tanggal 16 April mendatang. "Kami menargetkan sebelum hari H pemilihan, sudah tidak ada lagi APK peserta Pemilu yang terpasang," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar tidak lagi melakukan kampanye apapun bentuknya di masa tenang. Apalagi, melakukan politik uang.
Pihaknya juga telah mengerahkan seluruh Panwas hingga ke desa untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan di masa tenang Pemilu," tutupnya.
---