Bea Cukai Kendari Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 4 Miliar

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai Kendari memusnahkan barang bukti miras dan rokok ilegal senilai Rp 4 Miliar. Foto: Deden/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Kendari memusnahkan barang bukti miras dan rokok ilegal senilai Rp 4 Miliar. Foto: Deden/kendarinesia
ADVERTISEMENT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari musnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras beralkohol ilegal, pada Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda. Dimana lokasi utama di Kantor KPPBC Kendari dan tempat kedua di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe C Kendari periode Desember 2020 hingga Juni 2021. Nilai fantastis yang dimusnahkan sebesar Rp 4.009.270.000 dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp. 1.657.263.000.
Kepala KPPBC TMP C Kendari, Purwatmo Hadi Waluya mengatakan, jumlah barang ilegal yang dimusnahkan pada pada hari ini yakni tiga juta lebih batang rokok/hasil tembakau dan sekitar dua ratus sembilan puluh sembilan botol Minuman mengandung etil alkohol pun turut dimusnahkan.
"Pemusnahan hari ini kami lakukan di dua tempat. Secara simbolis dilakukan dipelataran KPPBC TMP C Kendari serta dilaksanakan di Morosi, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara," ucap Purwatmo.
ADVERTISEMENT
Purwatmo juga menyebutkan, penyitaan barang tersebut berasal dari penindakan dalam kurun waktu sejak Desember 2020 sampai dengan Juni 2021 yang sebagian besar barang impor yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor.
Selain itu, Purwatmo juga mengingatkan tentang bahaya peredaran barang ilegal di Sulawesi Tenggara yang kian menanjak terutama rokok ilegal.
"Saat ini Sulawesi menjadi surga bagi rokok ilegal yang ditunjukan dengan tingginya peredaran rokok-rokok tersebu. Hal ini, berdasarkan survei dari pihak bea cukai," lanjutnya.
Olehnya itu, Purwatmo bersama jajaran membutuhkan kerja sama dan bantuan dari instansi-instansi lain untuk memberangus peredaran dari barang yang tidak membayar pajak.
"Bea Cukai membutuhkan bantuan dan sinergi dari semua instansi maupun masyarakat agar menghentikan peredaran barang ilegal sehingga dapat membantu penerimaan negara terutama dalam kondisi Covid-19 ini," tungkasnya.
ADVERTISEMENT