BKSDA Sultra Selamatkan Dugong yang Ditemukan Warga Konawe Kepulauan

Konten Media Partner
17 November 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim BKSDA Sultra saat melepas satwa liar jenis dugong atau yang dikenal dengan nama ikan duyung. Foto: Dok BKSDA Sultra.
zoom-in-whitePerbesar
Tim BKSDA Sultra saat melepas satwa liar jenis dugong atau yang dikenal dengan nama ikan duyung. Foto: Dok BKSDA Sultra.
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan evakuasi terhadap seekor Dugong. Mamalia laut ini merupakan satwa liar yang dilindungi.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida menjelaskan, Dugong itu ditemukan warga Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, pada Minggu (15/11).
Setelah mendapat laporan terkait hal tersebut, tim BKSDA langsung berangkat menuju Pulau Wawonii.
"Dugong termasuk jenis satwa dilindungi Undang-undang, berjenis kelamin betina dengan panjang 130 cm dan berat bobot kurang lebih 50 kilogram," ucap Kaida yang dikonfirmasi kendarinesia, pada Selasa (17/11).
Kaida melanjutkan, awalnya warga setempat menolak memberikan Dugong itu kepada tim BKSDA. Namun setelah diberi penjelasan, warga melunak dan BKSDA segera melakukan evakuasi terhadap hewan yang dilindungi itu.
"Kondisi saat dievakuasi pada satwa terdapat luka dan sayatan serta beberapa garis bekas luka ada bagian punggung. Luka serius terdapat pada sirip ekor dan bagian perut," tambah Kaida.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, Dugong dievakuasi BKSDA ke tempat perawatan sementara dengan meminjam keramba masyarakat di Desa Ampera, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe selatan.
Setelah dinyatakan kondisinya membaik, Dugong tersebut rencananya akan dilepas di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo.