Buntut Honor Satgas Corona Belum Dibayar, DPRD Sultra Panggil Kepala BPBD

Konten Media Partner
12 Oktober 2021 19:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Sultra saat menggelar hearing bersama Kepala BPBD dan Tim Satgas COVID-19 Sultra, di gedung DPRD Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Sultra saat menggelar hearing bersama Kepala BPBD dan Tim Satgas COVID-19 Sultra, di gedung DPRD Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Buntut penyegelan posko Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD Sultra gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Satgas COVID-19 dan BPBD Sultra di Gedung DPRD Sultra, pada Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
Diketahui, sebanyak 174 anggota Satgas COVID-19 Sultra belum menerima honor mereka sejak April 2021 hingga saat ini. Total honor yang belum dibayarkan mencapai Rp 3,3 miliar.
Saat RDP berlangsung, salah seorang anggota Satgas COVID-19 Sultra, Haryanto mengeluhkan selain keterlambatan honor minimnya juga fasilitas di posko COVID-19 Sultra. Mereka bahkan sampai menggukan uang pribadi di setiap kegiatan satgas corona.
"Ini adalah bentuk kekecawaan kami kepada kepala BPBD, kurangnya fasilitas yang memadai di posko COVID-19. Wifi yang tidak berfungsi sama sekali, sampai dengan honor kami sampai sekarang tidak terbayarkan," beber Haryanto.
Dalam forum tersebut, Haryanto juga menanyakan terkait kendala honor satgas yang tertunda pembayarannya sampai enam bulan lamanya.
"Kenapa sampai dengan enam bulan bisa tertunda? padahal untuk kelengkapan administrasi telah kita penuhi, ada apa dengan honor kami yang sampai sekarang belum dibayarkan," tanya Haryanto.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang sama, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa, penyebab keterlambatan pembayaran honor anggota Satgas COVID-19 dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, termasuk meminta pemeriksaan dilakukan juga oleh BPKP.
"Saya telah bersurat pada inspektorat tanggal 10 September 2021 dan menerima balasan tanggal 20 September 2021, setelah itu saya meminta review kepada BPKP dan baru dibalaskan hari ini hasil review honor tersebut," jelas Yusuf.
Ia pun mengaku akan segera membayarkan setelah semua hasil pemeriksaan telah dilakukan baik dari Inspektorat maupun BPKP,"Masalah honor buka tidak akan dibayarkan, anggarannya ada dan pasti akan dibayarkan, namun sebelum melakukan pembayaran perlu ada review dari Inspektorat, karna saya mengambil asas kehati-hatian untuk persoalan anggaran," ungkap yusuf.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai memberikan tenggat waktu selam tiga hari kedepan kepada BPBD Sultra, agar honor satgas corona segera dibayarkan.
"Saya berharap kepada Kepala BPBD Sultra, semoga honor tersebut hari ini sudah segera diproses, dan untuk satuan tugas, setelah ini harus ada rapat internal untuk meningkatkan kekompakan," ucap Freby.
Diberitakan sebelumnya, Posko Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terletak kompleks perkantoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra disegel oleh oknum.
Di depan pintu masuk kantor tertulis pada selembar kertas "Satgas disegel sebelum honor anggota satgas dicairkan".
Kantor Satgas COVID-19 Sultra disegel karena honor satgas belum dibayarkan. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.