news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cegah Korupsi, Puluhan Desa di Konawe Kepulauan Teken MoU Bersama Kejari Konawe

Konten Media Partner
24 Maret 2021 19:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejari Unaaha, Irwanuddin Tadjuddin SH MH saat menandatangani MoU perjanjian kerjasama dengan 89 desa di Konkep. Foto: Kalvin/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Unaaha, Irwanuddin Tadjuddin SH MH saat menandatangani MoU perjanjian kerjasama dengan 89 desa di Konkep. Foto: Kalvin/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 89 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) membubuhkan tanda tangan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha. Kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di salah satu Hotel Kota Kendari, pada Rabu (24/03).
ADVERTISEMENT
Isi perjanjian tersebut kaitannya dengan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi bantuan hukum, perlindungan hukum dan tindakan hukum lain. MoU bertujuan mencegah terjadinya penyelewengan anggaran baik yang bersumber dari APBD dan APBN.
Kepala Kejari Unaaha, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, MoU bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme kerja para Kades dalam memimpin wilayahnya. Memang disadari betul, sumber daya di desa sangat minim, sehingga perlu pendampingan. Inilah salah satu tujuan dilakukannya perjanjian kerjasama dalam rangka menguatkan pemahaman para Kades. Sebab, kepemimpinan semuanya akan dimintai pertanggungjawaban baik di mata hukum dan diakhirat kelak.
Irwanuddin juga meminta kepada Kades di Konkep untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa sebagai rujukan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ingat, setiap pencairan uang negara harus diperuntukkan sesuai mekanisme sebab uang negara akan ada pertanggungjawabannya.
ADVERTISEMENT
Kepala desa jangan berfikir lain-lain, apalagi mau menyalahgunakan dengan cara memperkaya diri sendiri. Antara Kejari dan Kades memiliki visi yang sama. Bapak Kades bekerja membangun desanya dengan baik dan benar. Begitupun dengan Kejari bekerja menegakkan hukum. Sebab, disadari bahwa semua amanah yang ada di pundak akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan yang maha kuasa.
"Masih ingat salah satu Kades di Konkep dalam hal ini Kades Pesue di Kecamatan Wawonii Tengah telah kita tangkap karena sudah sangat keterlaluan menyalahgunakan uang negara. Kasian desanya dan warganya jadi korban busuknya dalam menyalahgunakan anggaran," terangnya saat sambutan di hadapan para kepala desa.
Irwanuddin Tadjuddin yang merupakan putra daerah Konawe berjanji akan membuka ruang konsultasi kepada para Kades 2x24 jam. Jadi silahkan berkonsultasi terkait apa saja soal pembangunan desa. Jangan malah melihat Kejari sesuatu yang menakutkan atau menyeramkan, justru Kejari Unaaha lebih humanis dan bersahabat.
ADVERTISEMENT
"Kami bukan sosok yang menakutkan. Kami membuka diri lebih humanis. Jadi saya mengajak para Kades untuk bekerjasama membangun desanya demi terciptanya masyarakat yang sejahtera," jelasnya.
Irwanuddin juga bilang, pulau Wawonii merupakan daerahnya juga. Sebab ayahnya pernah bertugas sebagai guru sekolah dasar. "Saya ingatkan sekali lagi, mari bangun desa dengan penuh ide kreatif dan inovatif. Bekerjalah sesuai koridor aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga di Kejari bekerja lebih kepada upaya pencegahan daripada Penindakan. Olehnya kita minta komitmen para Kades dalam bekerja membangun desanya," tuturnya.
Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muh Lutfi menegaskan akan pasang badan terhadap kepala desa yang sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi mendorong percepatan pembangunan lingkup pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi saya tegaskan ditempat ini, saya akan pasang badan melindungi para Kades yang menjalankan tugasnya secara transparan dan jujur. Tapi kalau ada Kades yang menyelewengkan anggaran maka saya sendiri yang akan meminta kepada penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya katakan ini karena kita ingin bekerja tenang tanpa diganggu konsentrasi oleh mereka yang bersifat provokator," jelasnya saat sambutan dalam acara perjanjian kerjasama antara 89 desa dan pihak Kejari Unaaha.
Andi Lutfi juga bilang, MoU yang dilakukan hari ini bukan berarti ada upaya perlindungan. Melainkan upaya pendampingan kepada para Kades dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu gunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN dengan benar. Jangan takut selama anda berada di jalur yang sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
"Semoga perjanjian kerja sama yang dibangun selama dua tahun kedepan tidak ada lagi Kades yang salah jalan. Semoga juga pembangunan berjalan lancar yang memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat desa," harapnya.
Laporan: Kalpin