Corona di Sultra: 134 Orang dalam Pemantauan dan 9 Pasien dalam Pengawasan

Konten Media Partner
18 Maret 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Hasnah. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Hasnah. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meliris hasil laporan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawaaan (PDP) Virus Corona atau COVID-19, per tanggal 17 Maret 2019 di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra. Hasilnya, sebanyak 172 orang di Sultra dinyatakan sebagai ODP COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 172. Jumlah orang yang selesai dalam pemantauan selama 14 hari dan dinyatakan sehat sebanyak 38 orang. Saat ini, jumlah yang masih dalam pemantauan 134 orang," jelas Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Hasnah, Rabu (18/3).
Andi Hasnah juga menjelaskan sebaran orang yang masuk dalam pemantauan, yaitu 49 orang di Konawe, 2 orang di Muna, 1 orang Kota Baubau, 52 orang Kolaka Utara, 2 orang di Wakatobi, 6 orang di Bombana 6, dan 21 orang di Kolaka Timur.
Selain itu, ada 9 orang di Sultra yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan atau PDP. Dari 9 orang itu, 4 orang pasien sudah selesai dilakukan pengawasan, dan dinyatakan sehat. Sedangkan 5 orang lagi masih dalam pengawasan dan diisolasi di RS Bahteramas Kendari.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 9 orang. 4 orang pasien selesai dalam pengawasan dan dinyatakan sehat, sedangkan 5 orang pasien masih dalam pengawasan," katanya.
Andi Hasnah kemudian menjelaskan arti dari istilah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan. Orang dalam pemantauan adalah warga yang datang dari daerah yang terinfeksi, sedangkan pasien dalam pengawasan berarti orang yang dicurigai terjangkit Virus Corona atau orang suspect corona.
"Kalau dulu, dikatakan orang dalam pemantauan karena dia punya riwayat berpergian ke negara terjangkit, tapi kalau sekarang orang yang punya riwayat perjalanan ke daerah di Indonesia yang terjangkit, itu masuk kategori orang dalam pemantauan," katanya.
Laporan kondisi di Sultra mengenai Covid -19. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Sedangkan orang yang dikatakan pasien dalam pengawasan, kata dia, apabila orang yang berstatus dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan Pasien Dalam Pengawasan.
ADVERTISEMENT
"Artinya orang itu harus segera dirawat dan dikarantina," katanya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus positif Corona Virus di Sultra. "Mudah-mudahan tidak ada yang positif," ujarnya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari mengatakan sedang mengisolasi lima orang dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona. Kelima orang itu ada yang diisolasi sejak Sabtu 14 Maret, dan satu pasien baru masuk pada Selasa 17 Maret.
Direktur Utama RS Bahteramas, Sjarif Subijakto, mengatakan kelima pasien itu rata-rata mengeluhkan gejala klinis COVID-19 setelah pulang dari umrah dan dari daerah pandemi Corona di beberapa wilayah di Indonesia.
"2 pasien rujukan dari Konawe usai pulang dari umrah. Sudah diambil sampelnya, hasil laboratorium masih menunggu. 1 rujukan dari RS korem, 1 sukarela mengisolasikan diri dan satunya masuk UGD," ungkap dr Sjarif Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!