Demo Anarkis di Kendari Dipicu Pelanggaran UU ITE di Media Sosial

Konten Media Partner
18 September 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstasi yang berujung ricuh di jalan MT Haryono, Kota Kendari. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstasi yang berujung ricuh di jalan MT Haryono, Kota Kendari. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi berujung kericuhan di jalan MT Haryono, Kota Kendari, pada Kamis (17/9) dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Suku Tolaki, Generasi Muda Tolaki Sultra. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera memproses laporan ITE terkait pencemaran nama baik salah satu suku di Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, aksi demonstrasi terkait laporan ITE yang belum diproses oleh pihak kepolisian, dimana laporan tersebut sudah dilakukan dalam kurun waktu sejak Januari hingga Agustus 2020. Namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap para pelaku.
Selain itu, ada satu kasus yang turut serta melibatkan salah seorang penceramah agama di Kolaka pada awal Maret lalu. Dimana dalam isi ceramah tersebut isinya dianggap melecehkan tradisi salah satu kelompok yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya.
"Butuh waktu untuk memproses itu. Kita sudah memeriksa saksi-saksi dan perlu ada saksi ahli berkompeten (ahli agama) untuk kasus itu," bebernya.
Ada juga kasus lain, kata Ferry terdapat pasangan suami istri yang cek-cekcok berujung pada postingan di media sosial dimana ia memojokan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
"Suami ini jengkel dengan istri dan memposting itu. Pelaku juga sudah kita periksa," ungkap Ferry.
Ferry juga menyebutkan, ada beberapa postingan yang memicu kemarahan massa aksi. Beberapa diantaranya sulit terungkap karena polisi beralasan para pelaku menggunakan akun palsu.
"Kami sudah mengejar dan melacak jejak digital. Namun, pelaku adalah anonymous (tidak diketahui). Namun, ketahuilah tim kami dan penyidik sudah bekerja maksimal mencari para pelaku," jelasnya.