Diduga Melakukan Pengeroyokan, 6 Satpol PP di Sultra Dilaporkan

Konten Media Partner
8 Maret 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Pemprov Sultra terlibat aksi saling lempar batu saat membubarkan masa aksi masyarakat wawonii yang berdemo di kantor gubernur sultra, Rabu (5/3). Foto: Mufti/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Pemprov Sultra terlibat aksi saling lempar batu saat membubarkan masa aksi masyarakat wawonii yang berdemo di kantor gubernur sultra, Rabu (5/3). Foto: Mufti/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, pada Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
Keenamnya dilaporkan oleh Suharno (18) atas dugaan kasus pengeroyokan saat demo masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, menolak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3), lalu.
Laporan Suharno di Polda Sultra, tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : 138/III/2019/SPKT Polda Sultra.
Suharno melalui kuasa hukumnya, Muamar Lasipa mengatakan, pihaknya memiliki rekaman video maupun foto aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota Satpol PP. "Video dan foto pengroyokan itu kami jadikan barang bukti," kata Muamar kepada wartawan.
Menurut Muamar, akibat pengroyokan itu, kliennya menderita luka bagian pelipis kiri, memar dipunggung bagian belakang dan paha kiri, serta betis kiri juga mengalami memar.
"Kami laporkan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan. Sedangkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan kurungan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," kata Muamar.
ADVERTISEMENT
Pihak Polda Sultra yang dikonfirmasi kendarinesia, Jumat (8/3), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kalau sudah ada bukti laporanya dari Polda, berarti benar ada laporan itu disini," jelas Kasubbid Penmas, Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Wawonii di Kantor Gubernur Sultra menolak IUP di daerah itu pada Rabu (6/3) berujung bentrok.
Akibatnya, baik dari warga maupun anggota Polisi mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah bangunan yang berada di Kantor Gubernur Sultra juga rusak.
---