Ditinggal Nyoblos, Rumah Seorang Warga di Kolaka Utara Terbakar

Konten Media Partner
18 April 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berusaha memadamkan api yang membakar rumah Nurma, Rabu (17/04). Foto: Dok. Polres Kolaka Utara
zoom-in-whitePerbesar
Warga berusaha memadamkan api yang membakar rumah Nurma, Rabu (17/04). Foto: Dok. Polres Kolaka Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nahas menimpa Nurma (45), rumah miliknya yang terletak di Dusun III, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara terbakar, saat ditinggal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos dalam Pemilu 2019, pada Rabu (17/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi kendarinesia, Kamis (18/4), pihak Polres Kolaka Utara membenarkan kejadian tersebut.
"Awalnya warga yang pulang dari pencoblosan di TPS melintas didepan rumah Nurma dan melihat api menyala dari dalam rumah, lalu warga kembali ke TPS untuk menyampaikan kepada Nurma bahwa rumahnya terbakar," jelas Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan.
Rumah ibu Nurma yang sudah rata dengan tanah akibat terbakar, Kamis (18/04). Foto: Dok. Polres Kolaka Utara
Setelah mendapat kabar tersebut, lanjut Hari, Nurma dan beberapa warga desa setempat langsung berlarian menuju tempat lokasi kejadian. Namun sayang, api terlanjur membesar dan susah dipadamkan.
"Kemudian Nurma bersama ke 4 anaknya dan masyarakat Desa Lawata berlarian menuju ke rumah, namun api sudah membesar dan tidak bisa dipadamkan lagi," sambung Hari.
Hari menjelaskan, pada saat Nurma menuju ke TPS untuk melakukan pencoblosan surat suara, ia juga meninggalkan seorang anak perempuanya bernama Dilla dan seorang cucunya, Mika. Beruntung, kedua anak tersebut berhasil menyelamatkan diri dari kepungan api.
ADVERTISEMENT
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Kasus kebakaran itu sudah ditangani Polres Kolaka Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hari.
---