Dokternya Positif COVID-19, Puskesmas di Kendari Tutup

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puskesmas Abeli, Kota Kendari tutup usai satu dokter positif corona. Foto: Abdillah/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Puskesmas Abeli, Kota Kendari tutup usai satu dokter positif corona. Foto: Abdillah/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Pelayanan kesehatan di Puskemas Abeli, Kota Kendari dipastikan ditutup, setelah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut terkonfirmasi positif COVID-19, pada Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum, bahwa ada salah satu dokter umum di Puskesmas Abeli yang terpapar.
“Jadi mulai hari ini, sampai 14 hari kedepan Puskesmas Abeli untuk sementara kami ditutup,” kata Rahmaningrum saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Selain itu, kata Rahma, dokter yang terkonfirmasi positif tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit Kota Kendari, dan keadaannya membaik.
Menurut Rahma, dokter tersebut terpapar bukan dari perjalanan dinas, akan tetapi dari pekerjaannya di Puskesmas Abeli dan RS Bhayangkara.
“Karena memang dia terpapar tanpa gejala, dan dia juga masih muda, cuma hasil swabnya positif. Dan kita belum pastikan apakah ada pasien terpapar lainnya, karena dia juga bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Karena Puskesmas Abeli ditutup, pasien yang sempat dirawat dipindahkan di dua Puskesmas lainnya. Untuk pasien yang rawat jalan sementara ini dipindahkan ke Puskesmas Nambo.
"Sedangkan untuk pasien rawat inap sementara dialihkan ke Puskesmas Poasia," tandasnya.
Untuk diketahui, selain Puskesmas Abeli, lima instansi layanan pemerintah di Kota Kendari juga ditutup, setelah diketahui pegawainya positif terpapar COVID-19. Ke lima instansi tersebut terdiri Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setingkat provinsi, Kota Jendari dan Vertikal.
Untuk tingkatkan OPD provinsi, yakni Sekretariat Daerah (Setda) gubernur Sultra, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Inspektorat Provinsi. Kemudian Kantor Pengadilan Agama (PA) Kendari juga ditutup, setelah 10 pegawainya terkonfirmasi COVID-19.
***
Abdillah