DPO Rutan Polda Sultra yang Kabur Akhirnya Ditangkap Polisi Saat Melaut

Konten Media Partner
23 Mei 2021 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MS alisa S (21) DPO Polda Sultra, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah 11 hari pelarian. Foto: Dok Polisi.
zoom-in-whitePerbesar
MS alisa S (21) DPO Polda Sultra, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah 11 hari pelarian. Foto: Dok Polisi.
ADVERTISEMENT
MS alias S (21) akhirnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sultra setelah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (11/05) lalu.
ADVERTISEMENT
S ditangkap di Perairan Teluk Kendari, di atas Kapal Motor (KM) Mattoangin, Kota Kendari, pada Minggu (23/05). S ditangkap setelah 11 hari melarikan diri dari Rutan Polda Sultra.
Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman kepada awak media mengatakan bahwa, Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berhasil ditangkap saat hendak pergi mencari ikan ke laut Banda.
"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mattoangin di perairan Teluk Kendari, setelah kabur 11 (sebelas) hari dari Rutan Polda Sultra, DPO melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari ikan ke laut Banda dengan menumpang KM. Mattoangin," beber Muh Eka, pada Minggu (23/05).
Penangkapan tersebut melibatkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sultra.
ADVERTISEMENT
"Personel yang dilibatkan yakni Personil Dit Narkoba sebanyak 7 orang dan Dit Pol Airud sebanyak 10 orang," lanjutnya.
Selanjutnya DPO SA alias S ditempatkan kembali penahanannya di Rutan Polda Sultra.