DPT 7 Daerah Peserta Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara Capai 622.628 Orang

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara, Muhammad Nato Alhaq. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara, Muhammad Nato Alhaq. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total dari tujuh daerah tersebut sebanyak 622.628 DPT.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Konawe Selatan yang menetapkan pada 15 Oktober 2020 memiliki DPT terbanyak dibanding enam daerah lain dengan 203.339 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 103.284 orang dan perempuan 100.055 orang yang tersebar di 632 TPS.
Kabupaten Muna yang menetapkan pada 16 Oktober 2020 memiliki DPT 143.128 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 68.506 orang dan perempuan 74.622 orang yang tersebar di 409 TPS.
Kabupaten Kolaka Timur yang menetapkan pada 16 Oktober 2020 memiliki DPT 83.984 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 43.001 orang dan perempuan 40.983 orang yang tersebar di 303 TPS.
Kabupaten Wakatobi yang menetapkan pada 15 Oktober 2020 memiliki DPT 73.918 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 36.351 orang dan perempuan 37.567 orang yang tersebar di 274 TPS.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Konawe Utara yang menetapkan pada 15 Oktober 2020 memiliki DPT 46.123 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 23.658 orang dan perempuan 22.465 orang yang tersebar di 199 TPS.
Kabupaten Buton Utara yang menetapkan pada 15 Oktober 2020 memiliki DPT 45.352 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 22.899 orang dan perempuan 22.453 orang yang tersebar di 170 TPS.
Kabupaten Konawe Kepulauan yang menetapkan pada 15 Oktober 2020 memiliki DPT 26.784 orang. Jumlah ini terbagi atas pemilih laki-laki 13.524 orang dan perempuan 13.260 orang yang tersebar di 101 TPS.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara, Muhammad Nato Alhaq mengatakan, bagi mereka yang tak masuk dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
ADVERTISEMENT
"Mereka ini akan diberi ruang memilih dengan membawa administrasi kependududkan dalam bentuk KTP elektronik atau suket," terangnya kepada kendarinesia melalui telepon selulernya, Senin (19/10).
Hanya saja, ia mengingatkan, para pemilih yang masuk dalam kategori DPTb ini baru dapat dilayani satu jam terakhir sebelum tempat pemungutan suara ditutup.
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara/kumparan.
~~~
Laporan: Didul Interisti