Dua Begal di Kendari Kembali Diamankan Polisi

Konten Media Partner
15 Juli 2019 16:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua begal yang berhasil diamankan di Mapolres Kendari, Minggu (14/7) malam, Foto: sumber Polres Kendari.
zoom-in-whitePerbesar
Kedua begal yang berhasil diamankan di Mapolres Kendari, Minggu (14/7) malam, Foto: sumber Polres Kendari.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari bersama Intelmob Polda Sultra kembali mengamankan begal yang kerap beraksi di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku begal yang diamankan masing-masing Adam dan Jamal. Keduanya beralamat di Jalan Santani, Kelurahan Purirano, Kecamatan Landai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Teskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, kedua pelaku dibekuk di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat pada Minggu (14/7) malam, sekira pukul 22.00 Wita.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Kendari untuk penanganan lebih lanjut," kata Diki yang dikonfirmasi kendarinesia, Senin (15/7).
Kedua tangan Adam dan Jalam dilakban usai ditangkap oleh polisi, Foto: sumber Polres Kendari.
Diki menjelaskan, dalam melakukan aksinya, awalnya kedua pelaku yang berboncengan membuntuti calon korban. Saat ada kesempatan, keduanya langsung merampas barang dari atas motor.
"Pasal yang diterapkan 365 KUHP ancaman pidana 7 tahun," terang Diki. Sepanjang tahun 2019, Polres Kendari telah menangkap 13 orang tersangka begal yang beroperasi di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Dari 13 tersangka itu, berkas perkara delapan orang diantaranya sudah memasuki tahap P-21.
---