Dua Begal di Kendari Kembali Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari bersama Intelmob Polda Sultra kembali mengamankan begal yang kerap beraksi di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku begal yang diamankan masing-masing Adam dan Jamal. Keduanya beralamat di Jalan Santani, Kelurahan Purirano, Kecamatan Landai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Teskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, kedua pelaku dibekuk di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat pada Minggu (14/7) malam, sekira pukul 22.00 Wita.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Kendari untuk penanganan lebih lanjut," kata Diki yang dikonfirmasi kendarinesia, Senin (15/7).
Diki menjelaskan, dalam melakukan aksinya, awalnya kedua pelaku yang berboncengan membuntuti calon korban. Saat ada kesempatan, keduanya langsung merampas barang dari atas motor.
"Pasal yang diterapkan 365 KUHP ancaman pidana 7 tahun," terang Diki. Sepanjang tahun 2019, Polres Kendari telah menangkap 13 orang tersangka begal yang beroperasi di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Dari 13 tersangka itu, berkas perkara delapan orang diantaranya sudah memasuki tahap P-21.
---