FOTO: Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal di Kendari, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota TNI dan Bea Cukai Kendari sedang membakar rokok ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota TNI dan Bea Cukai Kendari sedang membakar rokok ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari musnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras beralkohol ilegal, pada Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Dimana lokasi utama di Kantor KPPBC Kendari dan tempat kedua di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Barang yang dismunahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe C Kendari periode Desember 2020 hingga Juni 2021.
Kedua jenis barang ilegal yang dimusnahkan nilanya mencapai Rp 4 miliar, dengan total kerugian negara capai Rp 1,6 miliar.
Berikut foto-foto pemusnahan Miras dan Rokok ilegal:
Miras dan rokok ilegal sebelum dimusnahkan Bea Cukai Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Miras dan rokok ilegal sebelum dimusnahkan Bea Cukai Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Rokok ilegal sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.