FPI Sultra Laporkan Akun FB Jodha ke Polisi Atas Dugaan Nistakan Agama

Konten Media Partner
16 Desember 2019 20:03 WIB
comment
33
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Daerah FPI Sultra, Muhammad Arif Nur. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Imam Daerah FPI Sultra, Muhammad Arif Nur. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Front Pembela Islam (FPI), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan akun Facebook Anggi Jodha Lasiawa ke Polda Sultra atas dugaan penondaan agama islam, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
"Benar, kami sudah laporkan ke Polisi atas dugaan penodaan agama berdasarkan video yang diunggah (akun facebook Anggi Jodha Lasiawa) pada tanggal 11 Desember 2019," jelas Imam Daerah FPI Sultra, Muhammad Arif Nur di Sekretariat FPI Sultra, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (16/12).
Dalam laporanya, FPI juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa video yang dibuat Jodha. FPI menilai, didalam video tersebut terdapat unsur penodaan terhadap simbol agama islam, yaitu hijab.
"Kami melihat, di video yang viral itu ada penodaan simbol simbol agama islam terkait dengan jilbab. Sementara jilbab ini adalah syariat islam. Sehingga FPI Sultra melakukan langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut," katanya.
Menurut Arif, banyak pihak yang juga akan melaporkan akun Facebook Jodha ke Polisi, namun semuanya telah diwakilkan ke FPI.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya banyak yang mau melapor, tapi mereka mewakilkan ke FPI. FPI secara kelembagaan sudah membuat laporan polisi. Kami berharap laporan kami segera di proses, dan pelakunya di hukum, sebagai bentuk pelajaran kepada yang lain agar tidak sembarang menista simbol agama islam," ujarnya.
Namun demikian, FPI bersedia mencabut laporan polisi jika pemilik akun Facebook Jodha mau meminta maaf secara terbuka kepada ummat islam Sulawesi Tenggara terkait dengan postinganya.
"Kalau dalam 1 - 2 hari ini dia (Jodha) mau meminta maaf kepada ummat islam Sultra, kami bersedia mencabut laporan," katanya.
Indah Yani (kiri) saat melaporkan akun FB Anggi Jodha Lasiawa ke Polda Sultra. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
Sebelumnya, Anggi Jodha Lasiawa yang mempunyai nama asli Asnin Januarsi memposting sebuah video berdurasi 58 detik ke Facebook. Dalam video tersebut, dia berbicara soal pakaian yang tertutup tapi menjadi pelakor.
ADVERTISEMENT
Berikut isi video yang diposting Jodha ke media sosial Facebook:
"Itumi saya, saya tidak munafik jadi orang, mending saya terbuka begini, mebire (ngangkang) kiri kanan, daripada saya menutup, semua yang saya tutup, tapi perbuatanku jadi palakor, mending tidak usah.
Kita jadi perempuan apa adanya, janganmi karena komorang (kalian) mau di puji, menutup diri ini itu, tapi perbuatanya komorang lebih hina dari setan.
Jadi jangan pandang orang dari penampilanya, tapi ko (kamu) lihat juga isi dalamnya, contoh saja durian, berduri to, tapi di dalamnya lembut, seperti begitu ji hatinya Jodha"
Postingan itu kemudian viral di jagad media sosial di Sultra, netizen memberi beragam komentarnya.
Dikofirmasi kendarinesia.id/kumparan.com, Jodha menjelaskan bahwa video yang ia buat sama sekali tidak ada niat untuk menista agama islam.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulilah, sebelumnya saya tidak pernah mau menyinggung agama, tidak pernah saya bicara masalah jilbab, saya itu cuma mencotohkan diriku sendiri, maksutnya itu sifat saya, cuma itu. Saya membuat kontent itu juga bukan untuk agama islam, tidak pernah saya menyebutkan itu untuk jilbab, tidak pernah, gitu aja," jelas Jodha.
Jodha bilang, video yang ia buat hanya untuk menggambarkan dirinya pribadi yang tidak bersikap munafik.
"Itu pribadi saya, kan saya bilang, saya orangnya tidak munafik, saya bilang saya apa adanya," sambungnya.
Akun FB yang dilaporkan oleh Asnin Januarsi alias Anggi Jodha Lasiawa. Foto: tangkapan layar media sosial Facebook.
Menurut Jodha, dirinya juga tak perlu meminta maaf kepada siapapun, sebab, lanjutnya, video yang dia buat itu bukan untuk menyinggung pihak manapun, apalagi menyinggung agama Islam dan jilbab.
"Sebelumnya saya minta maaf, saya disitu (video) tidak pernah menyinggung agama islam, atau jilbab, atau saya berniat menista agama seperti yang mereka tuduhkan kepada saya. Saya buat untuk diriku pribadi. Kalau saya bersalah, saya akan minta maaf, tapi kalau tidak bersalah harusnya yang memviralkan video itu yang minta maaf karena mencemarkan nama baik saya. Kok saya disebut bersalah, memang saya apakan orang, saya tidak sebut orang," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menjadi pihak terlapor, ternyata Jodha juga lebih dulu melaporkan pemilik akun Facebook Indah Yani ke Polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Tanda terima aduan yang dilayangkan Anggi Jodha Lasiawa ke akun FB Indah Yani. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
Jodha bilang, video yang dia buat tidak untuk menyinggung siapapun. Tapi, lanjut Jodha, justeru akun Facebook Indah Yani yang memviralkan video tersebut dan menabambahkan komentar yang membuat orang lain membencinya karena dianggap menista agama.
"Iya, saya juga laporkan akun Facebook Indah Yani ke polisi, saya tidak terima. Indah Yani ini memviralkan video saya, dan membuat artikel bahwa seakan saya ini penista, melecehkan dan menghujat agama. Bahkan dia tulis juga bahwa saya atheis, orang yang tidak beragama. Saya tidak terima saya sudah laporkan," ujarnya.
Tak mau kalah, Indah Yani juga melaporkan Jodha ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Terkait laporan terhadap dirinya, Indah Yani mengaku bahwa dalam video yang ia bagikan tidak secara spesifik menyebut Jodha sebagai penista, penghujat atau penoda agama.
"Disitukan (komentarnya) ada tanda tanya. Artinya saya hanya mempertanyakan maskut postingan Jodha, apakah menista agama atau tidak," katanya.