Gelapkan 91 Truk Berukuran Jumbo, Seorang Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Foto: Geraldy Rakasiwi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Foto: Geraldy Rakasiwi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Pria berinisial AR berhasil ditahan aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga sebagai dalang utama penggelapan 91 Truk berukuran jumbo milik para pengusaha di Kendari.
ADVERTISEMENT
Total ada 60 laporan polisi yang masuk di Polda Sultra terkait penggelapan kendaraan berat itu.
"Sudah sejak Rabu lalu kita amankan sebagai terduga kuat pelaku penipuan dan penggelapan," ungkap Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar.
Usai diamankan, AR langsung ditetapkan sebagai tersangka penggelapan berdasarkan hasil penyidikan polisi.
Namun berdasarkan pengakuan tersangka ia mengakui jika dirinya hanya korban penipuan dari seseorang berinisial H.
"Katanya dia juga ditipu sama H, karena saat menyewa alat berat ia langsung mengirimkannya kepada H ini. Namun kita juga tidak langsung percaya, tetap akan kita selidiki," ujarnya.
Hingga saat ini, tim penyidik Ditreskrimum Polda Sultra sedang melalukan pengembangan kasus guna mencari H yang disebut-sebut oleh AR sebagai pelaku utama penggelapan.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan dari keseluruhan laporan yang diterima pihak kepolisian, belum ada satu barang bukti alat berat pun yang berhasil disita.
***
Geraldy Rakasiwi