Imingi Uang Rp 100.000, Stafsus DPRD Buton Utara Diduga Cabuli Bawahannya

Konten Media Partner
16 Oktober 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
La Damu, usai diringkus anggota kepolisian Polres Buton Utara. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
La Damu, usai diringkus anggota kepolisian Polres Buton Utara. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Polres Buton Utara meringkus seorang Staf Khusus (Stafsus) DPRD Kabupaten Buton Utara, La Damu, pada Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
La Damu yang juga mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton Utara, diringkus polisi karena diduga telah berbuat cabul terhadap bawahannya berinisial SM.
Aksi tak senonoh itu terjadi di rumah pelaku di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.50 Wita.
Sunarton mengatakan, awalnya korban datang ke rumah La Damu untuk meminta tanda tangan lembar kerja pegawai. Namun, setibanya disana korban mendapat perlakuan tak senonoh dari La Damu.
"Setelah mendapatkan tandatangan, korban dicegat untuk pulang dan La Damu mencoba melakukan aksinya terhadap korban," ucap Sunarton, Kamis (14/10).
Saat itu korban mencoba mengelak dan berkata "jangan pak", namun La Damu malah merayu korban dengan iming-iming akan memberi korban uang sejumlah Rp 100.000.
ADVERTISEMENT
"Saat itu juga korban diperlakukan tak senonoh oleh La Damu, bahkan korban sempat mendapat perlakuan kasar dari terduga pelaku, korban juga sempat berhasil keluar rumah dan kembali ditarik paksa serta diseret masuk kedalam rumah oleh terduga pelaku," jelas Sunarton.
Beruntung korban berhasil berlari keluar rumah sambil menangis dan duduk di pinggir jalan, sehingga datang suami korban. Sang suami yang melihat kondisi istrinya merasa keberatan dan langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sunarton juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah gelang emas yang putus, 1 buah kancing baju warna hitam, 1 buah celana kain warna hitam, 1 lembar baju kain warna krem motif kotak-kotak dan 1 buah potongan penjepit rambut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita telah amankan terduga pelaku (La Damu) dan kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," jelas Sunarton.
Ilustrasi.