news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Tanggapan Pemkot Kendari soal Puskesmas Disegel Tukang

Konten Media Partner
2 April 2019 15:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tukang menyegel Puskesmas Jati Raya, Selasa (02/04). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Tukang menyegel Puskesmas Jati Raya, Selasa (02/04). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya buka suara terkait penyegelan Puskesmas Jati Raya oleh puluhan tukang karena menuntut upah mereka dibayarkan, Selasa (02/04) pagi.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum Pujirahayu, ditemani Kepala Inspektorat Kendari, Syafruddin, kepada kendarinesia menjelaskan, anggaran proyek tersebut sebenarnya sudah disiapkan Pemkot. Namun, proses pencairannya membutuhkan waktu.
"Uangnya itu sudah siap, ketika menganggarkan, uangnya sudah kami siapkan, jadi tidak ada alasan kas kosong, uangnya sudah ada, hanya mekanisme pembayaran itu ada tahapan prosesnya," kata Syafruddin.
Menurut Syafruddin, uang pembayaran proyek tersebut sudah disiapkan sejak tahun lalu, hanya saja, rekanan terlambat menyelesaikan kegiatan, sehingga pembayaran tahap akhirnya belum bisa dicairkan.
"Rekanan kan terlambat menyeleseikan kegiatan, kemudian kita memberi kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pengerjaannya, aturanya pemberian kesempatan itu harus dikenakan denda sesuai perjanjian kan?" jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum Pujirahayu dan Kepala Inspektorat Kendari, Syafruddin, Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
Namun, saat Pemkot akan membayarkan sisa anggaran ke rekanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPDK), dan proyek pembangunan Puskemas itu termasuk dalam item yang akan diperiksa.
ADVERTISEMENT
Syafruddin mengatakan, sebelum ada penyegelan oleh tukang, pihaknya sedang berupaya memproses pembayaran kepada rekanan. Pembayaran juga akan dilaksanakan pada Senin, pekan depan.
"Kami sudah membicarakan pencairan kepada rekanan, dan pembayaran itu Senin depan, tapi karena ada penyegelan, maka pembayarannya dipercepat," katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Kendari akan membayarkan 100 persen sisa anggaran, dengan catatan, jika dikemudian hari ada temuan dari BPK terkait kekurangan volume pekerjaan, maka pihak rekanan wajib mengembalikan sisanya.
"Ketika kewajiban kami sudah membayarkan 100 persen, kewajibannya rekanan terhadap denda juga harus dibayarkan, dan kalau misalkan ada temuan terkait volume dan sebagainya, rekanan harus mengembalikan. Jangan sampai kita sudah bayar 100 persen, tapi dendanya tidak dibayar. Karena menurut BPK berapa angka kekurangan volumenya itu belum fix," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyayangkan aksi penyegelan oleh tukang di Puskemas, menurut dia, apa yang dilakukan tukang salah alamat.
"Urusanya kami pihak pemda adalah ke rekanan, kalau ke tukang itu urusan pihak rekanan, bukan urusan pemda. Apalagi yang disegel adalah fasilitas kesehatan, bahaya kalau sampai mengganggu proses pelayanan disana," tutupnya.
Hari ini, lanjut Syafruddin, pihaknya akan bertemu rekanan untuk membicarakan proses pembayaran berdasarkan rekomendasi dari BPK. Pemkot juga mengajukan beberapa syarat yang ditanda tangani pemda dan rekanan disaksikan inspektorat.
"Kalau rekanan menyetujui syarat yang kami ajukan, bahwa jika ada kekurangan menurut hasil audit BPK, rekanan sanggup mengembalikan, maka bisa kami cairkan," tutupnya.
---