Janda di Kendari Nekat Edarkan Sabu Demi Dinikahi Pacarnya di Lapas

Konten Media Partner
10 September 2019 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HL (42), berada di ruang press room Polda Sultra, Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
HL (42), berada di ruang press room Polda Sultra, Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Seorang janda di Kendari, berinisial HL (42), nekat menjadi pengedar sabu demi menikah dengan pacarnya R, yang bersatatus nara pidana di Lapas Kelas II A Kendari.
ADVERTISEMENT
HL diamankan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,13 kilo gram narkotika jenis sabu.
HL mengaku kenal dengan R, pada awal tahun 2019 lewat sambungan telepon. Kala itu, HL menerima telepon nyasar dari R. Perkenalannya berlanjut hingga keduanya berpacaran.
"Ia (HL) terpikat dengan perhatian yang kerap dilontarkan oleh R sehingga mereka menjalin hubungan asmara," kata Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, Selasa (10/9).
Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, saat menunjukkan barang bukti narkoba yang dibawa HL, Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Pekan lalu, HL diperintahkan oleh R mengambil sabu di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan untuk dibawa ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Namun dalam perjalanan, HL dociduk Subdit III Polda Sultra.
"Biaya kesana ditanggung sendiri oleh tersangka (HL). Dia mau melakukan itu karena dijanji akan dinikahi," tambah La Ode Kadimu.
ADVERTISEMENT
HL mengaku sudah dua kali diarahkan oleh R. "Pernah juga sebelumnya itu ambil sabu yang sudah disimpan di pinggir jalan," kata HL di Polda Sultra.
Akibat perbuatannya, HL dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.