Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Edarkan Sabu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dari tangan JK, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram.
Humas Polres Baubau, AKP Suleman, mengungkapkan bahwa JK ditangkap di Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), pada Jumat 6 November sekira pukul 16.00 Wita.
Suleman mengatakan, penangkapan JK berawal dari informasi kecurigaan masyarakat jika terlapor sedang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Awalnya hari jumat (06/11), sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Baubau mendapatkan informasi bahwa dicurigai terlapor sedang menguasai, menyimpan dan memiliki serta mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Suleman.
Usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat polisi lalu bergerak melakukan pemantauan sekitar tempat tinggal terlapor. Saat itu terlapor didapati hendak keluar untuk melakukan transaksi jual beli narkotika.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu memeriksa JK dan ditemukan barang bukti berupa sabu yang di selipkan pada kantong celana belakang sebelah kiri.
Selanjutnya tim Sat Resnarkoba Polres Baubau melakukan pengembangan dan memeriksa rumah terlapor, ditemukan lagi 1 paket sabu yang diselipkan di dalam buku.
"Saat ini Sat Resnarkoba sudah mengamankan tersangka JK bersama BB di Polres Baubau," lanjutnya.
~~~
Laporan: Deden Saputra