Kasus 2 Mahasiswa UHO Tewas Saat Demo, 21 Saksi Diperiksa

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Tim investigasi Markas Besar Polri telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, yang berasal dari personel Polri, mahasiswa dan masyarakat, terkait kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randy dan Yusuf Kardawi saat ikut aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9), lalu.
ADVERTISEMENT
"Proses penyidikan atas meninggalnya dua mahasiswa UHO, saat ini tim investigasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi. Ada 21 saksi yang sudah diperiksa dan diambil keteranganya," jelas Kepala Bidang Humas, Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Selasa (8/9).
"21 saksi yang diperiksa antara lain: 13 orang dari personel Polri, 5 orang dari mahasiswa dan 3 orang dari masyarakat," sambungnya.
Harry menjelaskan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan semua petunjuk dan informasi yang bisa dijadikan alat bukti dan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Khusus untuk anggota Polri, dari 13 yang diperiksa, ada 6 orang sudah dinyatakan sebagai terperiksa oleh tim dari Bid Propam Mabes Polri. 6 orang itu juga menjalani pemeriksaan dari Bareskrim," katanya.
ADVERTISEMENT
Kata Harry, pemeriksaan akan dilalukan secara pararel, khusus anggota Polri yang berstatus terperiksa, sudah dinyatakan melanggar SOP dan perintah pimpinan.
"Ke enam personel Polri (terperiksa) itu (dinyatakan) tidak mematuhi perintah pimpinan, yaitu pada saat pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa diketahui ke enamnya membawa senjata api," ujarnya.
Khusus untuk pemeriksaan terhadap anggota Polri, saat ini seluruh senjata yang dibawa saat aksi sudah diamankan, termasuk dengan proyektil dan selongsong sedang dilakukan uji balistik.
"Kita akan membuktikan secara saintifik investigasi terkait dengan proyektil yang ditemukan, dan saat ini sedang dilakukan uji balistik. Senjatanya juga sudah dikumpulkan dan sekarang uji balistik untuk mengetahui apakah peluru itu ditembakan dari senjata yang mana," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Semunya hasil akhirnya dari uji balistik. Nanti akan dilihat itu peluru ditembakan dari senjata jenis apa, kemudian di peluru tersebut akan dicek alurnya bagaimana, karena setiap senjata memiliki alur penembakan yang berbeda, ada yang tiga putaran ke kiri, ada tiga putaran ke kanan," sambungnya.
Saat ditanya soal target kapan seleseinya proses investigasi, Harry bilang pihaknya tak bisa ditarget. Namun dia memastikan prosesnya terus berjalan, dan setiap hasil pemeriksaan disampaikan ke Ombudsman.
"Ya kita tidak bisa ditarget donk, proses inikan terus berjalan, dan setiap kegiatan kita setiap hari progresnya disampaikan ke Ombudsman," pungkasnya.
Wiwid Abid Abadi