Kasus Eks Anggota TNI Cabul Adrianus Pattian Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Media Partner
2 Juli 2019 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Eks Anggota TNI Cabul Adrianus Pattian Dilimpahkan ke Kejaksaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berkas perkara Adrianus Pattian (25), eks anggota TNI yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan penculikan 7 anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari, Selasa (2/7). Adrianus diserahkan ke Kejaksaan bersama barang buktinya.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menyerahkan barang bukti dan tersangka, Adrianus Pattian, ke Kejaksaan Negeri Kendari," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan saat ditemui di Kejari.
Kepala Kejari Kendari, Sopran Telaumbanua, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tersangka dan barang bukti Adrianus Pattian. Kata Sopran, mantan anggota TNI yang pernah bertugas di Yonif 725 Woroagi itu langaung dititipkan ke Rumah Tahanan Klas II B, Kendari.
Sopran bilang, pihaknya menyiapkan empat orang jaksa untuk menuntut Adrianus Pattian di pengadilan. "Saat ini kami menyiapkan 4 orang jaksa penuntut umum (JPU), dan mereka mempersiapkan berkas dakwaan untuk sesegara mungkin kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan itu," jelas Sopran.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Adrianus Pattian yang menjadi tersangka penculikan dan pencabulan 7 anak di Kota Kendari berhasil ditangkap tim gabungan TNI/Polri di jalan Jati Raya 55, Wua-wua, Kota Kendari, Rabu, 1 Mei 2019.
Pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 WITA. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa menuju Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Dari Markas Denpom Kendari, Adrianus lalu diterbangkan ke Pomdam Hasanuddin Makassar. Dua hari setelahnya, ia dikembalikan ke Kendari, lalu menjalani penahanan di Mapolda Sultra sampai hari ini.
Adrianus mulai melakukan aksinya pada Kamis 25 April 2019. Korban pertamanya adalah dua orang anak di bawah umur. Awalnya, kedua anak ini dilaporkan hilang di wilayah Kemaraya, Kendari Barat, Kendari.
Malamnya, kedua anak yang masih duduk di bangku SD tersebut ditemukan warga di kawasan eks MTQ Kendari. Keesokan harinya, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa seorang anaknya hilang.
ADVERTISEMENT
Polisi kembali mendapat laporan dua anak hilang pada Sabtu 27 April 2019. Keesokan harinya, Minggu,28 April, Polisi kembali mendapat laporan dari warga, bahwa dua anak SD hilang. Beberapa korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari, hasilnya, mereka telah mengalami kekerasan seksual.
Pada Senin 29 April 2019, satu orang anak lagi kembali dilaporkan telah diculik. Lalu, Tim Buser 77 Kendari langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Hutan Nanga-Nanga Kendari.
---