Kawanan Begal di Buton Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Seorang Wanita

Konten Media Partner
10 Desember 2019 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawanan begal yang berhasil diamankan Polres Buton, Sultra. Foto: Rusman/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kawanan begal yang berhasil diamankan Polres Buton, Sultra. Foto: Rusman/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kawanan begal yang meresahkan masyarakat Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Buton di dua tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
Pelaku masing-masing berinisial SI (29), LA (33), FF (18) ditangkap di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio. Sementara IT (19) yang merupakan seorang wanita ditangkap di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Sinaga, menjelaskan, peristiwa pembegalan menimpa Mukhsin Kaharja dan Ira Nurfat Mentari, saat sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dari Kota Baubau, menuju Pasrwajo. Ditengah perjalanan keduanya dicegat oleh para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
"Awalnya kedua motor tersebut berada di depan berjalan pelan dan saat itu korban langsung menyalip kedua motor para pelaku, setelah posisi korban berada didepan kedua motor pelaku langsung mepet disamping kanan korban, salah satu pelakupun langsung menghunuskan senjata tajam jenis samurai ke arah korban," jelas Ramos.
ADVERTISEMENT
Tas milik korban pun raib dibawa kabur kawanan begal menuju Kota Baubau. Kini kawanan begal beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Buton untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Sinaga, saat menggelar konfrensi pers kawanan begal yang meresahkan masyarakat Buton. Foto: Rusman/kendarinesia.