Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan di SMAN 6 Kendari Tolak Dimediasi Sekolah

Konten Media Partner
20 Oktober 2021 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMA Negeri 6 Kendari yang terletak di Jl Banda, Punggolaka, Kota Kendari. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
SMA Negeri 6 Kendari yang terletak di Jl Banda, Punggolaka, Kota Kendari. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Pihak sekolah telah berupaya memediasi kedua belah pihak atas kasus dugaan pengeroyokan di SMA Negeri 6 Kendari. Namun, keluarga korban bungkam dengan tetap ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kendari, Idham menuturkan pihaknya sedari awal telah melakukan tindakan preventif guna menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut. Namun, keluarga korban tidak setuju saat dilakukan mediasi.
"Mediasi sebagai langkah awal sudah kami lakukan, tapi orang tua korban tidak terima untuk diselesaikan internal sekolah, kemudian mereka melaporkan ke polisi," kata Idham kepada wartawan, pada Rabu (20/10).
Bahkan, Idham mengungkapkan kabar yang didapat bahwa keluarga korban telah menunjuk seorang pengacara untuk menyelesaikan kasus tersebut ke pihak berwenang.
"Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan menghadirkan pengacara, yang sampai hari ini kami juga belum bertemu dengan pengacara itu," paparnya.
Idham menuturkan pihak kepolisian pun telah melayangkan surat panggilan terhadap tiga anak didiknya guna menjalani pemeriksaan terkait permasalahan yang diduga awal penyebabnya karena video TikTok.
ADVERTISEMENT
"Dari kepolisian sudah melayangkan surat kepada sekolah untuk memeriksa tiga siswa kami untuk memberi klarifikasi," paparnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rekam jejak para siswi yang terlibat, guna mengetahui apakah para siswi yang terlibat merupakan siswi yang bermasalah atau tidak.
"Kami juga meminta keterangan dari guru-guru terutama wali kelas tentang siswa-siswa yang terlibat, apakah mereka sering membuat keributan. Sehingga kalau ada kasus-kasus sebelumnya yang diproses di BK, sekolah bisa mengambil tindakan. Entah itu skorsing, membuat surat pernyataan, atau dan kami keluarkan dari sekolah. Tapi dari catatan yang ada, anak-anak ini tidak pernah bermasalah," ujarnya.
Ia memastikan pihak sekolah belum mengambil langkah tegas dalam kasus ini sampai ada kepastian hukum dari pihak berwenang. Sebab, pihak keluarga korban telah memilih untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
"Kami masih menunggu setelah orang tua dari korban ini berproses di hukum. Karena itu hak orang tua jika ingin memproses secara hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka yang dikonfirmasi terkait perkembangan dugaan pengeroyokan itu hanya mengatakan prosesnya masih tahap pemeriksaan.
"Belum, masih intore interogasi saja," singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (20/10).