Kepala Bapenda Sultra Jadi Tersangka, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Konten Media Partner
12 November 2021 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh. Foto: Dok kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh. Foto: Dok kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, pada Selasa (09/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Yusuf ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap salah seorang aktivis di Kota Kendari, Alfin Pola.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan instansi di Sultra sementara ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sudah mengirimkan surat SPDP ke Kejaksaan," ujar Dolfi, pada Jumat (12/11).
Dolfi menyebutkan, saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan penganiayaan tersebut.
"7 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari medis," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP).
"Kamis kemarin dikirimkan surat panggilan terhadap tersangka untuk memenuhi panggilan pada Sabtu mendatang,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bapenda Sultra yang dipimpin oleh Alfin Pola, pada 6 Oktober lalu.
Mereka mempertanyakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penggunaan anggaran Bapenda Sultra tahun 2020.
Namun aksi itu berujung penganiayaan terhadap Alfin Pola yang dilakukan oleh Yusuf Mundu, yang tidak lain merupakan Kepala Dinas Bapenda Sultra. Korban ditampar sebanyak dua kali oleh tersangka hingga mulutnya ditusuk pakai jari pelaku.