Kepala Desa Buron Kasus Korupsi DD di Konawe Kepulauan Diringkus

Konten Media Partner
22 Februari 2021 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JN, Kepala Desa (Kades) Pesue, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara Saat Ditangkap. Foto: Attamimi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
JN, Kepala Desa (Kades) Pesue, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara Saat Ditangkap. Foto: Attamimi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Kejaksaan Negeri Konawe berhasil meringkus JN, Kepala Desa (Kades) Pesue, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara yang menjadi buronan tersangka kasus korupsi dana desa senilai 750 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
JN diciduk di tempat persembunyiannya di Jalan Banda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin, 22 Februari 2021, pukul 01.21 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Irwanuddin Tadjuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan, tersangka JN ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Tersangka kami amankan di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe. Selanjutnya kami berkordinasi dengan Rutan Kelas IIB Unaaha untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," kata Bustanil pada Senin (22/2).
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini mulai dilidik Kejaksaan Negeri Konawe sejak akhir 2019 lalu. Jaksa mengendus aroma korupsi pada pengelolaan Dana Desa Pesue tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.
ADVERTISEMENT
Jaksa pun memeriksa Kepala Desa Pesue, JN terkait pengelolaan dana tersebut. Bendahara dan sekretaris desa serta Ketua TPK Desa Pesue pun sempat ikut diperiksa.