Kepala SMA Negeri di Sultra Ditolak Siswa dan Alumni karena Dugaan Asusila

Konten Media Partner
14 Oktober 2020 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alumni SMAN 9 Kota Kendari saat menggelar aksi demonstrasi menolak seorang Kepala Sekolah baru atas dugaan asusila. Foto: Didul/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Alumni SMAN 9 Kota Kendari saat menggelar aksi demonstrasi menolak seorang Kepala Sekolah baru atas dugaan asusila. Foto: Didul/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Sejumlah alumni dan siswa pada Selasa (13/10), menyuarakan penolakan terhadap Kepala SMAN 9 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijabat kepala sekolah baru bernama Aslan.
ADVERTISEMENT
Penolakan tersebut dilakukan bertepatan dengan acara pisah sambut kepala sekolah lama dengan yang baru.
Ketua Ikatan Alumni SMAN 9 Kendari, Riqar Manaba mengatakan, penolakan yang mereka lakukan didasari atas berita di media daring pada 2017 silam yang memuat dugaan perbuatan asusila Aslan saat menjabat Kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) Sulawesi Tenggara.
"Tak hanya itu (membaca berita), kami juga ke SKO tempat dia (Aslan) jadi kepala sekolah yang lama, kami melakukan verifikasi. Bahkan ada pernyataan Kadis Pendidikan yang lama dan sudah ditindaklanjuti," terang Riqar kepada kendarinesia, pada Selasa (13/10).
Apalagi menurut Riqar, atas kejadian di masa lalu tersebut Aslan pernah disanksi adat. "Ujungnya kasus itu hukum adat, peohala. Secara antropologi, hukum adat peohala itu berarti ada pengakuan kesalahan kan," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia mengaku bersama alumni dan siswa telah menggandeng aktivis perempuan dan anak untuk menyuarakan penolakan terhadap Aslan sebagai kepala sekolah baru di SMAN 9 Kendari.
"Kita akan turun kembali selama dia tidak diganti. Kita ridak mau citra sekolah dirusak," tegasnya.
Sementara itu, Aslan tak mau berbicara banyak saat dimintai tanggapan oleh awak media.
"Nanti dulu saya tanggapi ya, saya butuh ketenangan dulu," ujarnya.
Kadis Pendidikan Sultra, Asrun Lio mengatakan, akan menindaklanjuti kebenaran informasi kasus yang dituduhkan ke Aslan.
"Meskipun dalam rekaman kepegawaian kami tidak menemukan kasus ini. Namun demikian aspirasi alumni dan siswa akan jadi bahan pertimbangan kami," katanya kepada kendarinesia.
Untuk diketahui, dugaan peristiwa pencabulan menyeret Aslan pada 2017 silam. Saat itu Aslan yang masih menjabat sebagai Kepala SKO disebut melakukan tindakan asusila kepada siswinya.
ADVERTISEMENT
Para siswa saat itu sempat melakukan aksi mogok belajar dan menggelar aksi demonstrasi hingga ke Kantor Diknas Sultra. Dugaan kasus itu sendiri berakhir secara kekeluargaan.
~~~
Laporan: Didul