Ketua PKS Sultra Digrebek Warga Sedang Sosialisasi Caleg Bersama Camat

Konten Media Partner
4 Maret 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sultra, Sahinuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3). Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sultra, Sahinuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3). Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jagat media sosial kembali diramaikan dengan video penggerebekan di salah satu rumah warga yang terletak di Lorong Turikale, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, oknum yang digerebek adalah Ketua DPW PKS Sultra Sulkhoni, Camat Kambu, La Mili, dan seorang caleg PKS DPRD Kota Kendari Riki Fajar. Mereka diduga sedang melakukan sosialisasi caleg secara door to door di rumah warga.
Dalam video berdurasi 3 menit 48 detik itu, terlihat warga langsung masuk ke rumah dan mempertanyakan kegiatan yang sedang dilakukan ketiga orang tersebut.
"Apa ini? Kegiatan apakah ini? Ini sosialisasi caleg ini Riki Fajri, Sulkhoni, dan Pak Camat. Ini bukti sosialisasi, menggiring. Seorang camat masa menggiring caleg?," ujar warga dalam video sambil memegang kertas yang diduga bertuliskan nama-nama warga.
Camat Kambu, La Mili dan Sulkhoni hanya diam dan tidak menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan warga di dalam rumah. Beberapa saat kemudian, La Mili terlihat meninggalkan tempat. 
ADVERTISEMENT
Warga juga terlihat mengamankan stiker yang memuat gambar dua orang caleg. Keduanya adalah Ketua PKS Sultra Sulkhoni yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Sultra Dapil Kota Kendari, dan Rifki Fajar Caleg DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga.
Video ini pun secara cepat beredar di media sosial facebook serta dibagikan secara berantai di grup-grup WhatsApp. 
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengaku telah menerima laporan warga terkait penggerebekan tersebut. Saat ini laporannya dalam proses penanganan Bawaslu dan juga Gakkumdu.
"Kami membuat kajian awal dulu untuk memenuhi kebutuhan syarat formil dan materilnya. Setelah itu, kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait," kata Sahinuddin, Senin (4/3) di Kantor Bawaslu Kendari.
Bawaslu sendiri menduga ada pelanggaran netralitas ASN yang memungkinkan berujung pidana dalam kasus itu. 
ADVERTISEMENT
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Gakkumdu untuk mempelajari ini. Yang jelas kami akan menggali sampai dugaan pidananya," jelas Sahinuddin.