Kisah Pengemis Tua di Baubau, Uang Buat Beli Kain Kafan Dijambret 2 Pemuda

Konten Media Partner
29 November 2020 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video CCTV milik Bank
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video CCTV milik Bank
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Media sosial dihebohkan dengan aksi dua pejambret di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi pejambret ini terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
Perisiwa ini terjadi tepat di depan kantor Bank Sultra, jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Wale, Wolio, Kota Bau-Bau, Sultra, pada Sabtu (28/11).
Kejadian bermula saat seorang lelaki yang sudah tua renta, duduk di tepi jalan, kemudian datang dua pemuda memakai kendaraan roda dua jenis matic.
Sebelum merampas tas, kedua jambret itu terlihat sempat berinteraksi dengan korbannya. Tidak lama berselang, tas korban dirampas dan dibawa lari oleh kedua pelaku. Korban terlihat sempat mengejar namun terjatuh.
Uang Untuk Kain Kafan
Ditelusuri, lelaki yang menjadi korban jambret itu bernama La Makmur. Lelaki ini berusia tujuh puluh tahun.
Pengakuan ke awak media, lelaki yang mengalami cacat tubuh itu dijambret pada Sabtu (28/11) siang.
ADVERTISEMENT
Uang yang dijambret merupakan hasil mengemis selama dua bulan. Dia tidak menyebut secara detail jumlahnya. Namun, kata La Makmur, uang itu untuk membeli kain kafan. Mengingat dirinya sudah usia senja.
"Untuk beli kain kafanku kasihan. Cuman itu uangku sudah tidak ada lagi," ucap La Makmur.
Salah satu pelaku jambret RM usai diamankan polisi. Karena sempat melawan, pelaku akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi. Foto: Tangkapan layar video.
Dia menceritakan, awalnya kedua pelaku mengajak untuk makan siang. Melihat gelagat kedua pelaku yang terus menatap tasnya, La Makmur akhirnya menolak.
"Dia ajak makan tapi saya tidak mau, saya lihat matanya di tas terus," ujarnya.
Tak berselang lama setelah ajakannya ditolak, kedua pelaku langsung merampas tas korban dan melarikan diri.
Pelaku Diciduk Polisi
Tidak membutuhkan waktu lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku. Dengan bermodal bukti rekama CCTV, satu pelaku berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda menjelaskan, ada tiga orang yang terlibat dalam aksi tak terpuji itu. Satu berperan sebagai eksekutor, satu pengintai, dan satu lagi sebagai pengemudi motor.
Satu pelaku berinisial RM sudah diamankan pihak Polres Baubau. Dua orang lainnya saat ini masih diburu polisi.
"Baru satu orang yang kita amankan. Pelaku itu inisial RM, sementara dua pelaku lainnya kita masih lakukan pengejaran. Pelaku RM sempat melawan hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas," ucap Reda Irfanda, pada Minggu (29/11).
Lanjut Reda, uang hasil rampasan ketiga pelaku berjumlah Rp 1.050.000. Uang itu sudah dibagi dan rencananya akan mereka pakai untuk berfoya-foya.
"Jadi uangnya dibagi tiga ratus lima puluh ribu per orang," jelas Reda.
ADVERTISEMENT