KPU Kendari Akui Honor Pelipat Suara Pemilu 2019 Rendah

Konten Media Partner
14 Maret 2019 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang logistik milik KPU Kota Kendari, Kamis (14/03). Foto: Wiwid Abid Abadi
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang logistik milik KPU Kota Kendari, Kamis (14/03). Foto: Wiwid Abid Abadi
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan honor bagi pelipat kertas suara pada peda Pemilu 2019 sebesar Rp 90 per kertas. Angka itu dinilai sangat rendah.
ADVERTISEMENT
"Ongkos pelipatan itu Rp 90 per kertas suara. Memang kalau dilihat dari angka rupiah rendah sekali," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh saat ditemui kendarinesia, Kamis (14/03).
Rendahnya honor pelipatan surat suara itu seringkali dikeluhkan. Namun, kata Jumwal, KPU Kabupaten/Kota tak bisa berbuat apa-apa.
"Jadi memang rendah sekali tapi kita mau bagaimana, porsi anggaran dari KPU RI seperti itu, kita tidak potong-potong. Ya sesekali ada keluhan. Tapi kami sampaikan secara jujur honor pelipatannya hanya segitu. Tapi pada akhirnya prosos berjalan," jelas Jumwal.
Honor pelipatan surat suara pada Pemilu 2019 ini justru berbanding terbalik dengan Pemelihan Gubernur (Pilgub) Sultra pada 2018 lalu. Honor pelipat surat suara di Pilgub kala itu Rp 250 per kertas suara.
ADVERTISEMENT
"Waktu Pilgub itu Rp 250 per lembar surat suara, sekarang malah Rp 90, kita tidak tau kenapa begitu, karena KPU RI yang menyediakan anggaran," katanya.
Namun menurutnya, dalam waktu dekat akan ada revisi anggaran ditubuh KPU. Termasuk diantaranya perubahan honor pelipat suara.
"Informasinya ada revisi anggaran, kalau naik, ya kita bayarkan sesuai hasil revisinya," tutupnya.
Dalam pelipatan kertas suara pemilu 2019 ini, KPU Kota Kendari melibatkan sekitar 100 orang per hari yang terdiri dari PPK/PPS, staf KPU dan masyarakat.
KPU Kendari menargetkan proses sortir dan pelipatan kertas suara berlangsung selama 25 hari.
---