LHKPN KPK: Dalam Setahun Harta Gubernur Sultra Naik Hingga Rp 2 Miliar

Konten Media Partner
10 September 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan LHKPN KPK milik Gubernur Sultra. Foto: Dok KPK
zoom-in-whitePerbesar
Laporan LHKPN KPK milik Gubernur Sultra. Foto: Dok KPK
ADVERTISEMENT
Harta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, meningkat hingga mencapai Rp 2.089.689.843 miliar selama masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 mencatat, harta Gubernur Sultra sebesar Rp 25.907.541.124 dan pada tahun 2020 meningkat hingga capai Rp. 27.997.230.967
Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Sultra:
Tanah dan bangunan: Rp 18.315.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 2.750.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 2.175.000.000
Surat berharga: Rp -
Kas dan setara kas: Rp 2.667.541.124
Harta lainnya: Rp -
Utang: Rp -
Total: Rp 25.907.541.124
Tanah dan bangunan: Rp 18.315.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 2.750.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 2.175.000.000
Surat berharga: Rp -
Kas dan setara kas: Rp 4.757.230.967
Harta lainnya: Rp -
Utang: Rp -
ADVERTISEMENT
Total: Rp 27.997.230.967
Jika dilihat dari laporan tersebut, terdapat kenaikan harta kekayaan Gubernur Sultra, Ali Mazi, sekitar Rp 2 miliar dari 2019 ke 2020.
Peningkatan kekayaan terjadi pada kas dan setara kas. Sedangkan harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta harta bergerak lainnya tidak mengalami peningkatan.
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Dok kendarinesia/kumparan.com