Marak Peredaran Narkoba dari Penjara, Rumah Tahanan di Konawe Disidak

Konten Media Partner
24 Februari 2021 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para Tahanan RUtan Klas IIB Unaaha Saat Menjalani Tes Urine. Foto: Attamimi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Para Tahanan RUtan Klas IIB Unaaha Saat Menjalani Tes Urine. Foto: Attamimi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam penjara membuat Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara disidak pada Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 51 tahanan dan kamar huniannya disidak langsung Kepala Rutan Klas IIB Unaaha, Herianto bersama anggotanya.
Herianto mengaku, tujuan dari kegiatan sidak kali ini dalam rangka mencegah masuknya narkoba serta berbagai barang terlarang lainnya ke dalam Rutan Klas IIB Unaaha.
“Hal ini sesuai instruksi Dirjenpas untuk selalu meng-counter pemberitaan negatif terkait peredaran narkoba di lapas maupun rutan,” jelasnya.
Selain melakukan sidak, para tahanan juga menjalani tes urine. Hasilnya seluruh tahanan menunjukkan negatif menggunakan narkoba.
"Ini adalah tindakan pencegahan, apalagi saat ini kami sedang dalam persiapan menuju WBK. Jadi kami ingin memastikan semuanya tetap baik," katanya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas pengendalian dan peredaran narkoba di dalam rutan, baik bagi tahanan dan narapidana, maupun para petugas pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT