Merawat Lingkungan Ala Polisi di Kolaka Utara, Sultra

Konten Media Partner
4 Januari 2020 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menjaga lingkungan agar tetap asri. Salah satunya adalah dengan melakukan penghijauan, atau menanam pohon.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pagi tadi, Sabtu (4/1), Polres Kolaka Utara dengan melibatkan Pemda, DPRD dan instansi vertikal di Kolut menanam ratuaan pohon di area by pass Kota Lasusua.
Ada 250 pohon yang ditanam dengan beragam jenis, masing-masing pohon ketapang, flamboyan, cemara, dan juga pohon mangga.
Kapolres Kolaka Utata mengatakan, penanaman pohon ini juga akan dilaksanakan di tingkat Polsek.
"Ini program Kapolri ya, jadi satu orang satu pohon," ujar Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan.
Jajaran Forkopimda Kolaka Utara, saat pose di depan pohon yang ditanami milik ketua DPRD Kolaka Utara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Jadi, pohon yang akan ditanam di Kabupaten Kolaka Utara diperkirakan lebih dari 280 pohon. Sebagaimana jumlah personil polisi di Kolaka Utara sebanyak 280 personil.
"Jadi untuk tahap awal di kota ini 250 pohon dulu. Nanti secara keseluruhan itu ya 280 lebihlah sesuai jumlah anggota di Kolaka Utara," ucap I Wayan Riko.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, I Wayan Riko berpesan kepada masyarakat agar ikut melestarikan lingkungan. Kalau ada kasus ilegal loging, kata Dia, segera melapor ke Polres.
"Untuk kasus ilegal loging di Kolaka Utara ini kita sementara menyelidiki, karena kita indikasikan itu ada," beber I Wayan Riko.