Minta Kepala Sekretariat Diganti, Anggota PPK di Konawe Selatan Mundur Berjamaah

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Abdillah/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Abdillah/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Ketua dan empat Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan melayangkan surat pengunduran diri menjadi pada penyelenggara Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Surat tertanggal 25 September 2020 tersebut dibuat dan ditanda tangani kelimanya, yakni Aspul selaku ketua, Jumsul Tawulo, Eneng Susan Yulianti, Dhita Fiduansyah, dan Arif Aciansyah sebagai anggota.
Alasan pengunduran diri mereka dituangkan dalam surat tersebut yang terdiri dari lima poin. Sejumlah poin tersebut yakni, tidak harmonisnya hubungan mereka dengan Kepala Sekretariat PPK Kecamatan Baito.
Lalu terkait tidak transparannya Kepala Sekretariat Baito menggunakan anggaran operasional PPK. Selanjutnya Kepala Sekretariat dianggap mengulangi perbuatannya terkait penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Kemudian pihak KPU Konawe Selatan dianggap tidak memproses pergantian Kepala Sekretariat tersebut. Terakhir Kepala Sekretariat melakukan pemotongan honor petugas PPDP, PPS, dan Sekretariat PPS.
Salah seorang anggota PPK Baito yang dikonfirmasi kendarinesia membenarkan hal tersebut. “Iya memang benar, kami akan mundur dari penyelenggara jika Kepala Sekretariat PPK Baito tidak diganti oleh KPU Konsel. Pernyataan kami bulat dan berdasarkan pleno,” ujar salah seorang anggota PPK Baito yang enggan disebut namanya, pada Rabu (07/10).
ADVERTISEMENT
Ancaman mundur tersebut dipastikan bakal mengganggu tahapan Pilkada Konsel yang saat ini tengah memasuki tahapan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP), dan seleksi Kelompok Panitia Pemilihan Setempat (KPPS). Namun, kata dia, keberadaan kepala sekretariat PPK juga membuat tidak nyaman.
“Bagaimana mau nyaman kerja, setiap ada kegiatan kepala sekretariat tidak ada. Selain itu biaya kegiatan dan ATK PPK tidak tahu dikemanakan. Itulah yang menjadi alasan kami agar kepala sekretariat diganti,” jelasnya.
Surat pengunduran diri sejumlah anggota PPK di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa.
Terkait pengunduran diri tersebut, Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin mengatakan segala yang menjadi polemik yang ditimbulkan Kepala Sekretariat PPK Baito sedang diselesaikan pihaknya.
Ia mengurai permasalahan yang ditumbulkan Kepala Sekretariat PPK Baito tersebut terkait penggunaan dana operasional penyelenggara Pilkada Konawe Selatan di tingkat kecamatan yang dianggap tidak transparan.
ADVERTISEMENT
"PPK ini tidak suka sama sekretarisnya karena tidak terbuka pengelolaan anggaran operasional. Sementara oerasional itu 2,5 juta per bulan itu seharusnya untuk rapat internal dan perjalana dinas mereka," terang Alidin, pada Senin (5/10) malam.
Selain itu, ia juga mengungkap terkait pemotongan honor PPDP, PPS, dan Sekretarat PPS yang dilakukan Kepala Sekretariat PPK Baito.
"Isu ada pemotongan 10 ribu itu sudah clear. Itu benar diakui. Untuk operasional sekretaris, untuk pencairan honor PPS itu di Kendari karena BSM hanya di Kendari. Tapi dalam pembinaan kemarin semuanya dia sudah kembalikan ke semua PPS," kata Aliudin.
Aliudin mengaku, pihaknya sedang memproses pergantian Kepala Sekretariat PPK Baito karena kejadian tersebut terjadi berulang di Agustus dan September.
ADVERTISEMENT
"Sekarang lagi proses pergantian sekretaris karena itu domain Pemda, sehingga proses pergantiannya maka KPU mengajukan ke Pemda," jelasnya.
Terkait pengunduran diri berjamaah bawahannya tersebut, Aliudin mengaku masih akan melakukan klarifikasi langsung kepada mereka.
"Prosedur mundur bukan seperti itu. Saya akan klarifikasi dulu ke mereka. Surat pengunduran diri juga belum diterima resmi KPU Konawe Selatan," tandasnya.
Ancaman bakal mundurnya PPK Kecamatan Baito ini mendapat tanggapan dari Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Konsel, Sutamin Rembasa. Menurutnya ancaman tersebut bakal mengganggu tahapan, karena itu, kata dia, KPU Konsel harus secepatnya merespon hal tersebut dengan membuat klarifikasi.
“Kalau ada ancaman seperti itu harus cepat untuk diklarifikasi, karena ini akan mengganggu tahapan Pilkada. Jika benar keluhan PPK soal kepala sekretariatnya tidak kerja dan membuat tidak nyaman penyelenggara, bisa untuk dipertibangkan untuk diganti,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
~~~
Laporan: Didul