Miris, Sopir Angkot di Kendari Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

Konten Media Partner
20 Februari 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berkebutuhan khusus berinisial DRA (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan sopir angkot berinisial HMT (35), Sabtu (17/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan korban awalnya menumpangi angkot milik tersangka di sekitar SMKN 3 Kendari.
"Korban naik angkutan umum, di mana tersangka sebagai sopirnya. Saat itu tersangka parkir dan sedang menunggu penumpang," beber Fitrayadi, Selasa (20/2).
Kemudian korban yang hendak pulang lalu menumpangi angkot tersangka. Tersangka HMT menyuruh korban duduk di depan dengan alasan kursi penumpang di bagian belakang sudah penuh
Ia menuturkan tersangka lalu menawarkan untuk mengurut tangan korban yang mengalami kelainan. Tersangka lalu membawa korban ke sebuah hotel di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Pelaku lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban di hotel tersebut," ungkapnya.
Fitrayadi mengatakan pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada orang lain atas perbuatannya. Namun korban melapor kepada keluarganya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.