Napi dan Sipir di Lapas Kendari Terinfeksi COVID-19, 1 Meninggal Dunia

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Klas II A Kendari. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Klas II A Kendari. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 70 narapidana dan 17 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kendari terinfeksi COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 narapidana dan 13 sipir telah dinyatakan sembuh. Sementara 4 narapidana dan 4 sipir lainnya menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Kendari. Sedangkan 1 narapidana meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Klas II Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, narapidana dan sipir yang masih menjalani perawatan disebabkan memiliki penyakit bawaan, sehingga perlu ditangani secara intensif pihak RSUD Kota Kendari.
"Kalau yang sehat kita sudah ambil semua dari tempat isolasi mandiri. Sedangkan sisanya berdasarkan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, mereka memang harus menjalani perawatan intensif karena memiliki penyakit bawaan," terangnya kepada kendarinesia, pada Kamis (15/10).
Untuk narapidana yang meninggal dunia karena COVID-19, Abdul Samad tak membantah. Ia menjelaskan saat dilakukan tes rapid menunjukan non-reaktif, sehingga pihaknya tak melanjutkan ke tes swab. Ia membantah pihaknya menelantarkan narapidana tersebut, sebab yang bersangkutan telah lama ditempatkan di klinik lapas untuk perawatan penyakitnya.
"Saat dites rapid dia non reaktif, karena tidak reaktif kita anggap tidak COVID, maka tidak dilanjutkan untuk dites swab. Tapi memang ini almarhum sudah ada penyakit jauh sebelum COVID-19, makanya dia sudah dipisahkan memang kamarnya. Dia dirawat di klinik supaya selalu ada pengawasan dari klinik," katanya.
ADVERTISEMENT
Abdul Samad mengaku pihaknya belum mengetahui bagaimana virus ini bisa menjangkiti para sipir dan narapidana. Sebab menurutnya, untuk kunjungan kepada narapidana telah ditiadakan sejak COVID-19 ditemukan di Kendari pada pertengahan Maret 2020 lalu.
"Kami juga susah menebak awalnya dari mana karena kunjungan sudah ditutup dari Maret lalu. Makanya kami juga tidak tahu dari mana penyebarannya," katanya.
Kasus Bermula
Ia mengurai, awal terungkapnya kasus positif di Lapas Klas II Kota Kendari ketika pihaknya berinisiatif melakukan tes rapid pada 17 September 2020 kepada seluruh petugas yang berjumlah 106 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 sipir memiliki hasil tes reaktif. Mereka yang reaktif rapidnya lalu diswab, sehingga diketahui 17 orang terinfeksi COVID-19
Lalu, pada 24 sampai 25 September 2020, pihak lapas kembali menggandeng Satgas COVID-19 melakukan tes rapid kepada seluruh narapidana yang berjumlah 423 orang. Dari jumlah tersebut, 115 di antaranya memiliki hasil tes reaktif. Mereka yang reaktif rapidnya kemudian swab, sehingga diketahui 70 orang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemarin sebenarnya bukan penambahan yang positif karena mereka tes swabnya bersamaan, tapi karena hasil swabnya dikirim bertahap. Ada yang seminggu dan ada yang dua minggu baru keluar," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Abdul Samad mengaku pihaknya semakin mengetatkan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan Lapas.
"Sejak ada kejadian ini, semua warga binaan dan sipir kita wajibkan pakai masker. Termasuk kita intens melakukan penyemprotan di lingkungan Lapas," tandasnya.
~~~
Laporan: Didul Interisti