news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nilai Muswil Ilegal, Bupati Konawe Utara Lepas Atribut dan Mundur dari PII

Konten Media Partner
13 November 2021 16:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Konawe Utara, Ruksamin, melepas baju dan atribut Muswil PII yang digelar di Kota Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Konawe Utara, Ruksamin, melepas baju dan atribut Muswil PII yang digelar di Kota Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Ruksamin resmi menyatakan diri mundur dari keanggotaan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), pada Jumat (12/11).
ADVERTISEMENT
Kemunduran dirinya dikarenakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilainya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PII.
Pasalnya, PII Kabupaten Konawe Utara yang diketuainya tak dilibatkan dalam pemilihan sebagai suara sah. Padahal, PII Kabupaten Konawe Utara telah terbentuk sejak 2017 lalu dan layak untuk masuk dalam salah satu pemilik suara sah dalam Muswil PII Sultra.
Pria yang menjabat sebagai Ketua PII Kabupaten Konawe Utara ini mengungkapkan Muswil PII Sultra tak sesuai dengan AD ART.
"Saya memahami dengan baik bahwa PII lahir berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2014. Di dalamnya ada AD ART yang mengatur tata cara pemilihan Ketua Muswil. Melihat berjalannya Muswil PII Sultra yang melanggar AD ART, maka saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PII Konut sekaligus keluar dari keanggotaan PII," ucap Ruksamin, Jumat (12/11).
ADVERTISEMENT
Saat itu juga, Ruksamin langsung melepaskan atribut serta kartu keanggotaan PII dan akan diserahkan ke pusat. Serta menegaskan keseriusannya keluar dari keanggotaan PII.
"Saya juga tidak akan lagi menggunakan titel insinyur," tegasnya.
Rukmasin yang juga Bupati Konawe Utara itu menjelaskan, mekanisme persidangan berjalan tidak sesuai semestinya. Agenda Muswil pukul 08:00 Wita namun hingga selesai sholat Jumat belum ada kegiatan. Nanti di waktu sore baru dimulai. Indikasi rekayasa sangat kental. Kemudian, cabang PII yang hadir dalam Muswil juga tidak sesuai AD ART.
"Saya yang diakui sejak tahun 2017. Kenapa tidak diizinkan masuk dalam arena Muswil. Padahal kita punya suara. Disatu sisi saya sudah melahirkan 157 insinyur di Konut. Juga melahirkan 6 orang Asean Enginering. Dan juga meningkatkan IPM menjadi IPU di Kabupaten Konut. Hal ini yang diamanhkan dalam UU Nomor 11 tahun 2014. Tapi kami tidak dihargai," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ruksamin mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PII yang telah membesarkan dirinya hingga saat ini. Mundur dari keanggotaaan PII, karena ia tidak ingin menginjak-injak komitmen PII.
"Semestinya menjadi perhatian, cabang pertama PII di Sultra adalah Konut. Tapi hal ini tidak dihargai sama sekali," pungkasnya.
Ditempat yang sama, ketua panitia Muswil PII Sultra, Akhir Asidin mengaku kegiatan Muswil telah berjalan sesuai prosedur dan AD ART. Menyangkut tidak dilibatkannya PII cabang Konut sebagai salah satu pemilik hak suara, hal itu sudah sesuai keputusan PII pusat.
'Yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemilik suara adalah PII pusat," ucap Akhir Asidin.