Ojol di Kendari Respon Baik Aturan Kenakan Sepatu dan Jas Hujan

Konten Media Partner
23 Maret 2019 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang ojol melintasi di jalan Syech Yusuf Kota Kendari, Foto: Mufti/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang ojol melintasi di jalan Syech Yusuf Kota Kendari, Foto: Mufti/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) menandatangani aturan bagi ojek online (Ojol), pada (11/03) lalu. Aturan ini tertuang dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pengemudi ojek online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merespon baik salah satu aturan yang mengharuskan menggunakan sepatu dan jas hujan.
Rusdi (40), pengemudi Gojek mengaku belum mengetahui informasi tentang aturan yang telah ditandatangani oleh Menhub tersebut. Namun, aturan-aturan bahwa pengemudi gojek harus rapih telah disampaikan oleh pihak kantor.
Ia menuturkan, jas hujan juga dianggap sangat penting meskipun penyediaan dari kantor belum ada.
"Kalo drivernya sendiri kan memang harus siapkan, tidak perlu tunggu penyampaian dari kantor maupun pemerintah," kata Rusdi kepada kendarinesia, Sabtu (23/03).
Sementara pengemudi lainnya, Odang (19), mengatakan atribut memang penting digunakan. Selain rapi, juga bisa jadi pelindung untuk pengemudi.
"Besok-besok kita tidak tau siapa tau kita kecelakaan, kalau pake sepatu kan setidaknya terlindungi ji kaki, begitu juga dengan atribut lain, pokoknya sesuai fungsi masing-masing," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun, meskipun telah disampaikan oleh pihak kantor sebelumnya, kendarinesia masih mendapati banyak anggota ojek online yang melanggar aturan tersebut.
---
Mufti