Pandemi COVID-19, KPU Konawe Selatan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Standar

Konten Media Partner
25 November 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi pelaksanaan pemungutan suara standar di masa pandemi COVID-19. Foto: Dok KPU Konsel.
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pelaksanaan pemungutan suara standar di masa pandemi COVID-19. Foto: Dok KPU Konsel.
ADVERTISEMENT
Guna memastikan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berjalan sesuai standar protokol kesehatan COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel menggelar simulasi perhitungan suara (Tungsura) dan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Konsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani seusai simulasi berlangsung di Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, simulasi Tungsura dan Sirekap bertujuan agar penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan khususnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat gambaran terkait pelaksanaan penghitungan suara di TPS di masa pandemi.
“Itu bagaimana penyelenggara mengetahui cara menerapkan protokol pencegahan COVID-19 saat pemilihan 9 Desember mendatang. Dan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat menyalurkan hak suaranya,” terangnya.
Selain itu, simulasi juga dilaksanakan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel 9 Desember nantinya.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan simulasi ini dilaksanakan oleh KPU Konsel bersama penyelenggara tingkat desa dan kecamatan," tutupnya.