Pasien Positif COVID-19 di Kolaka Utara Bertambah 53 Orang

Konten Media Partner
10 Oktober 2020 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapid test yang digelar Pemda Kolut beberapa bulan lalu. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Rapid test yang digelar Pemda Kolut beberapa bulan lalu. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Terjadi penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kolaka Utara. Total yang terkonfirmasi positif sebanyak 53 orang, pada Sabtu (10/10).
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara, dr Syarif Nur mengatakan, kasus konfirmasi positif hari ini masih berkaitan dengan kasus beberapa hari yang lalu.
"Hari ini lima puluh tiga. Masih berkaitan dengan klaster perkantoran," ujar dr Syarif Nur dihubungi kendarinesia, pada Sabtu (10/10).
Ketua IDI Kolaka Utara ini menjelaskan, klaster perkantoran di lingkup Pemda Kolaka Utara bermula saat ditemukan satu kasus baru di lingkup Pemda. Setelah itu, dilakukan penelusuran dan didapatilah angka positif 87 orang, jika diakumulasikan dengan kasus pertama di klaster perkantoran.
Dokter Sarif juga menegaskan, klaster perkantoran di Pemda Kolaka Utara tidak terkait dengan rapid massal yang dilakukan beberapa bulan lalu.
"Ini karena ada penemuan kasus positif. Diperluas riwayat kontaknya. Ini tidak ada hubungannya dengan rapid massal yang dulu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, angka positif 53 orang untuk hari ini didominasi pegawai yang bekerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kolut. Sisanya, ada beberapa orang yang bukan pegawai, namun keluarga dari pasien yang terkonfirmasi positif sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 34 pegawai di Kolaka Utara terkonfirmasi positif Corona. Rinciannya, 34 pegawai lingkup Pemda Kolut yang terinfeksi Corona masing-masing Dinkes 12 orang, Dinas Perkebunan dan Peternakan 19 orang, Inspektorat 1 orang, Pol PP 1 orang, dan BKPSDM 1 orang.
Akibat klaster baru ini, tiga OPD di Kolaka Utara sudah menutup pelayanan. Ketiganya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta BKPSDM.