Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara Ditutup

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengumuman penutupan aktifitas di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman penutupan aktifitas di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 34 pegawai yang bekerja di lingkup Pemda Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terinfeksi virus corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Kolut, angka positif itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kolut.
Salah satunya pegawai yang berada di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara. Akibatnya seluruh pelayanan dialihkan secara online, dan pegawai diinstruksikan bekerja dari rumah.
"Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus ya," ujar Kadis Kesehatan Kolut, Irham, pada Rabu (7/10).
Sebelumnya kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan serta BKPSDM juga sudah ditutup. Penutupan ini rencananya akan dilakukan sampai tiga hari kedepan. Sembari melihat perkembangan di lapangan.
Rincian Pegawai Pemda Kolut Positif Corona
Irham merinci, 34 pegawai lingkup Pemda Kolut yang terinfeksi Corona masing-masing Dinkes 12 orang, Dinas Perkebunan dan Peternakan 19 orang, Inspektorat 1 orang, Pol PP 1 orang, dan BKPSDM 1 orang.
ADVERTISEMENT
Di lain tempat, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kolut, dr Syarif Nur mengatakan, penyebaran virus klaster Pemda Kolut ini sporadis. Lima pasien dirawat di RSUD Djafar Harun, sisanya isolasi mandiri karena masuk kategori tanpa gejala atau OTG.
"Kita juga sudah melakukan penelusuran untuk semua riwayat kontak pasien positif yang baru-baru ini," ucap dr Syarif.
Pasien positif baru di Kolut lingkup Pemda diketahui setelah Satgas Corona Kolaka Utara melakukan swab massal untuk OPD di lingkup Pemda Kolut.