Pemkot Kendari Segera Lunasi Tunggakan Nakes Corona,

Konten Media Partner
21 Juli 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Nakes Corona. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nakes Corona. Foto: kumparan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Kendari berencana akan segera membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan COVID-19 yang tertunggak sejak Oktober 2020 menggunakan dana APBD.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Ir Sulkarnain Kadir, usai Kemendagri mengeluarkan pernyataan akan mencopot kepala daerah yang tunggak insentif nakes corona.
Meski begitu, pembayaran tunjangan yang tertunda belum akan dibayarkan sepenuhnya. Hanya tunggakan untuk bulan Oktober, November dan Desember saja yang akan lebih dahulu dibayarkan mengingat anggaran Pemkot Kendari saat ini masih terbatas.
"Setelah menghitung kemampuan keuangan daerah kami akan membayar 60% sampai bulan Desember 2020, dengan harapan, jika situasi keuangan sudah mulai membaik, kami akan membayar penuh," beber Sularnain, pada Rabu (21/07).
Lanjut Sulkarnain, ada empat jenis tunjangan yang akan diterima nakes, diantaranya, gaji pokok, tunjangan kerja, tunjangan medis dan insentif. Dari empat jenis yang akan dibayarkan itu, gaji pokok dan tunjangan kerja selama ini diakuinya tidak pernah tertunggak dan pembayarannya selalu berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Olehnya itu, ia meminta agar berharap akan nakes dapat memahami kondisi keuangan Pemkot Kendari, pihaknya tidak ada maksud untuk tidak membayarkan seluruh hak tenaga kesehatan.
"Insentif 2021, kami akan diskusikan ataupun konsultasikan bagaimana proses penyelesaiannya," tutupnya.
Adv