Penembakan Demonstran, Dua Proyektil dan Tiga Selongsong Diuji di Luar

Konten Media Partner
10 Oktober 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa se-Kota Kendari pada Kamis (26/9), di depan Gedung DPRD Sultra yang berujung bentrok, Foto: Attamimi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa se-Kota Kendari pada Kamis (26/9), di depan Gedung DPRD Sultra yang berujung bentrok, Foto: Attamimi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) yang tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra 26 September lalu terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardth mengatakan, barang bukti berupa tiga selongsong dan dua proyektil peluru akan diuji di Belanda dan Australia.
"Bareskrim Polri telah membawa barang bukti dengan beberapa senjata api dari keenam anggota terperiksa," ucap Harry di Polda Sultra, Kamis (10/10).
Tiga selongsong yang akan diuji merupakan temuan tim Bareskrim di lokasi kejadian, sekitar Kantor Disperindag Provinsi Sultra.
Untuk barang bukti proyektil, satu ditemukan tim Bareskrim di lokasi kejadian, satu lagi diserahkan oleh salah satu korban, yakni Putri, warga sipil yang menjadi korban peluru nyasar.
Diketahui, demonstrasi di Kendari pada 26 September lalu memakan dua korban jiwa mahasiswa UHO. Randy Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Yusuf Fakultas Teknik.
ADVERTISEMENT
Randy tewas usai diterjang peluru berkaliber 9 milimeter di dadanya, sementara Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Lukman Budianto