news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyelesaian Kasus TNI Cabul Penculik 7 Anak Diminta Transparan

Konten Media Partner
3 Mei 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Jumat (3/5). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Jumat (3/5). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Lembaga pemerhati perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan (LPAP) mendesak Korem 143 Halu Oleo agar transparan dalam menangani kasus penculikan dan pencabulan tujuh anak di Kendari yang dilakukan oleh eks anggota TNI, Adrianus Pattian.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan sikapnya, LPAP mempertanyakan, mengapa sejak September 2018, ketika pelaku telah berstatus DPO karena kasus desersi, tidak ada upaya dari pihak Korem atau Batalyon 725 untuk menangkap pelaku.
"Seandainya pelaku dapat ditangkap lebih awal, kasus kekerasan seksual pada anak-anak tersebut tidak akan terjadi," kata Koordinator LPAP, Hasmidah Karim, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Makorem 143 Halu Oleo, Kendari, Jumat (3/5).
Selain itu, LPAP juga menuntut agar Komandan Korem 143 Halu Oleo transparansi dalam memberikan informasi kepada publik terkait status keanggotaan pelaku Adrianus Pattian. Tujuannya agar publik tidak dibingungkan oleh status keanggotaan pelaku.
Aksi teatrikal dama aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LPAP Sultra, di halaman Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Jumat (3/5). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
LPAP juga mendukung agar Adrianus Pattian diadili melalui peradilan pidana umum, agar pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
"Kami juga meminta kepada Komandan Korem 143 Halu Oleo untuk mendukung proses hukum berdasarkan peradilan pidana umum, agar pelaku dapat dijerat UU perlindungan anak, mengingat saat pelaku melakukan kekerasan seksual, tidak sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota TNI, bahkan tidak aktif karena menjadi DPO desersi, di sisi lain korban adalah mayoritas masyarakat sipil," katanya.
Selain itu, LPAP menuntut kepada Komandan Korem 143 Halu Oleo agar memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban, serta keluarganya untuk memperoleh keadilan hukum.
"Meminta kepada Komandan Korem 143 Halu Oleo untuk membuka ruang bagi keluarga korban dan masyarakat untuk dapat memantau dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung, termasuk jika proses peradilan militer tetap akan jalankan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Koalisi ini juga mengajak masyarakat Sultra, khususnya di Kota Kendari, serta media massa untuk bersama-sama terlibat aktif memantau proses hukum kepada pelaku kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dengan tidak menyebarkan foto atau video korban tanpa disamarkan wajahnya.
---