Polda Sultra soal Polisi yang Bolos dan Jadi Tukang Ojek: Alasan Saja

Konten Media Partner
12 Agustus 2019 14:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapala Bidang Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kapala Bidang Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Iptu Triadi, perwira yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian karena absen selama 62 hari berturut-turut. Dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Mapolda Sultra, Jumat (9/8), Iptu Triadi mengungkapkan alasannya bolos dan menjadi tukang ojek.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, alasannya jadi tukang ojek adalah untuk memenuhi kebutuhan. Meski begitu, ia juga bilang bahwa penghasilannya sebagai tukang ojek tidak seberapa: Rp 30 ribu-50 ribu per hari.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan, membenarkan alasan absennya Iptu Triadi karena menjadi tukang ojek. Namun, Agung menyebut, Iptu Triadi hanya beralasan semata.
"Di persidangan yang bersangkutan (Iptu Triadi) menjelaskan itu (jadi tukang ojek), katanya untuk mencukupi kebutuhan, tapi enggak juga, itu hanya alasan saja, biasanya orang tidak masuk dinas itu ada alasan lain, misalnya, karena judi, karena bininya dua, atau hal lain, tapi di persidangan pengakuannya jadi tukang ojek," jelas Agoeng kepada kendarinesia, Minggu (11/8).
Agoeng mengatakan, Iptu Triadi sebenarnya salah seorang anggota polisi yang beruntung. Pasalnya, saat melakukan kesalahan yang sama, ia masih diberi jabatan sebagai Wakapolsek, lalu ditempatkan Pama di Sat Sabhara Polres Kendari.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sebenarnya bagus sekali, sudah pernah bermasalah, tapi dapat jabatan Wakapolsek Waworete. Tapi mengulangi lagi," pungkasnya.
---
Ilustrasi polisi. Foto: Aprilandika Hendra/kumparan