Polisi Sita 2,3 Ton Minuman Keras Tradisional Jenis Arak dan Kameko di Muna

Konten Media Partner
7 April 2022 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Muna saat merilis penangkapan 2,3 ton miras tradisional di Kabupaten Muna. Foto: Dok Polisi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Muna saat merilis penangkapan 2,3 ton miras tradisional di Kabupaten Muna. Foto: Dok Polisi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menyita 2,3 Ton minuman keras (miras) tradisional jenis kameko di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
ADVERTISEMENT
"Miras jenis kameko 510 liter dan jenis arak 1800 liter," kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat jumpa pers, pada Rabu (6/4).
Mulkaifin mengungkapkan barang bukti miras tersebut disita dari industri-industri rumahan di wilayah Muna Barat.
Hal ini dilakukan karena para pembuat miras tradisional ini masih menjual meski dalam bulan Suci Ramadan.
"Selama Ramadan mereka masih melakukan kegiatan jual beli miras," ujarnya.
Lanjutnya, polisi mengamankan miras tradisional dari 11 orang pelaku, diantaranya milik LN sebanyak 120 liter, MS 170 liter, AS 40 liter, DL 200 liter, LT 555 liter, dan LB 75 liter.
Selanjutnya dari tangan MS sebanyak 85 liter, SD sebanyak 110 liter, LWK sebanyak 595 liter, IM sebanyak 120 liter dan SBR polisi menyita sebanyak 240 liter miras tradisional.
ADVERTISEMENT
"Jenis miras yang diamankan ini jenis tradisional di Muna disebut Kameko berasal dari pohon Enau dan termasuk arak juga," ujarnya.
Mulkaifin membeberkan 2,3 ton miras tersebut rencananya akan disalurkan di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat. Selain itu, rencananya juga akan di kirim ke Kota Kendari.
"Untuk pengonsumsi miras ini hanya diedarkan di sekitar Muna Barat dan Muna, termasuk ada yang akan di kirim ke Kendari," papar dia.
Mulkaifin menuturkan para pemilik miras tersebut akan dilakukan penindakan sambil menunggu polisi terus melakukan penyelidikan. Sebab, saat penangkapan ada beberapa pemilik yang berhasil melarikan diri.
"Beberapa pemilik nanti akan kita ambil keterangannya, karena ada TKP yang kita datangi pemiliknya sudah kabur, kami minta masyarakat agar segera melapor ke kami," papar dia.
ADVERTISEMENT
Guna menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Mulkaifin meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitarnya kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar," paparnya.